Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat Kawi Minta Pemerintah Kembalikan Hutan Adat

Kompas.com - 16/12/2022, 11:56 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Masyarakat Adat Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merehabilitasi hutan adat di kawasan Kawi.

Hal itu, disampaikan pendamping masyarakat adat Kawi, Wanto ketika Kemenko PMK menggelar kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Kami mohon kembalikan hutan adat. Kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur,” kata Wanto kepada jajaran Deputi Kemenko PMK di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Gunung Kawi: Lokasi, Pesugihan, dan Makam Tokoh Bangsawan Penentang Penjajah

“Bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat, di lereng Kawi barat, timur, utara juga selatan masih ada peradaban adat," tegasnya.

Menurut Wanto, peradaban Kawi merupakan salah satu peradaban tua yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Tengah.

Ia menyatakan bahwa masyarakat adat Kawi sama pentingnya untuk dilestarikan sebagaimana masyarakat mengenal masyarakat adat Ngadas.

"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang,” terang Wanto.

“Artinya dalam kelola desa dan hutan, (masyarakat) Kawi sangat tergantung dari hutan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wanto juga mengadukan permasalahan masyarakat adat yang ada di sekitar Gunung Bromo.

Wanto menyebut bahwa masyarakat adat di sana kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.

"Saya mohon kebijakan Bapak-Bapak tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan padahal ada rumahnya,” ujar Wanto.

Baca juga: Cerita Datuk Syafar, Penjaga Hutan Adat Talun Sakti Jambi Hadapi Penambang Emas Ilegal

“Ada saksinya sampai sekarang masih ada, dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga," ucapnya kepada jajaran Kemenko PMK.

Menanggapi keluhan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menyatakan bahwa pemerintah sudah mengatur terkait permasalahan kehidupan masyarakat adat.

"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," terang Didik.

Didik pun menyampaikan bahwa aturan terkait persoalan masyarakat adat tengah disusun menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah, ujar dia, sangat peduli terhadap masyarakat adat termasuk kehidupan di dalamnya.

"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat,” kata Didik.

“Oleh karena itu, Insya Allah, pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com