Salin Artikel

Masyarakat Adat Kawi Minta Pemerintah Kembalikan Hutan Adat

MALANG, KOMPAS.com - Masyarakat Adat Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merehabilitasi hutan adat di kawasan Kawi.

Hal itu, disampaikan pendamping masyarakat adat Kawi, Wanto ketika Kemenko PMK menggelar kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Kami mohon kembalikan hutan adat. Kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur,” kata Wanto kepada jajaran Deputi Kemenko PMK di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12/2022).

“Bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat, di lereng Kawi barat, timur, utara juga selatan masih ada peradaban adat," tegasnya.

Menurut Wanto, peradaban Kawi merupakan salah satu peradaban tua yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Tengah.

Ia menyatakan bahwa masyarakat adat Kawi sama pentingnya untuk dilestarikan sebagaimana masyarakat mengenal masyarakat adat Ngadas.

"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang,” terang Wanto.

“Artinya dalam kelola desa dan hutan, (masyarakat) Kawi sangat tergantung dari hutan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wanto juga mengadukan permasalahan masyarakat adat yang ada di sekitar Gunung Bromo.

Wanto menyebut bahwa masyarakat adat di sana kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.

"Saya mohon kebijakan Bapak-Bapak tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan padahal ada rumahnya,” ujar Wanto.

“Ada saksinya sampai sekarang masih ada, dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga," ucapnya kepada jajaran Kemenko PMK.

Menanggapi keluhan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menyatakan bahwa pemerintah sudah mengatur terkait permasalahan kehidupan masyarakat adat.

"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," terang Didik.

Didik pun menyampaikan bahwa aturan terkait persoalan masyarakat adat tengah disusun menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah, ujar dia, sangat peduli terhadap masyarakat adat termasuk kehidupan di dalamnya.

"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat,” kata Didik.

“Oleh karena itu, Insya Allah, pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/11560801/masyarakat-adat-kawi-minta-pemerintah-kembalikan-hutan-adat

Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke