JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan seluruh biaya perawatan korban luka dan pengurusan korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan ditanggung pemerintah.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menyayangkan adanya pungutan biaya mobil ambulans jenazah yang harus dibayar keluarga korban.
“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” ungkap Agus dalam siaran pers, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan Mungkin Jadi Tersangka
Agus menyampaikan, pemerintah melalui Kemenko PMK sudah menyatakan akan menanggung seluruh biaya korban.
Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
“Menko PMK juga sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," sebut dia.
Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Baca juga: Mencari Kunci Pintu 13 Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Ia pun meminta keluarga korban yang sempat dipungut biaya perawatan untuk melaporkan bukti pembayaran.
"Kalau ada yang telanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," kata dia.
Sebagai informasi, Agus menerima informasi bahwa sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang.
Salah satu korban yang keluarganya diminta sejumlah uang adalah Faiqotul Hikmah. Faiqotul diantar ambulans dari komunitas TAM (Titian Amanah Makmur) dengan keluarganya membayar Rp 2,5 juta.
Baca juga: Mahfud: Kita Belum Tahu Siapa yang Perintah Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Kemudian, korban bernama Noval Aulia Putra diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat, keluarganya membayar Rp 1,5 juta.
Namun, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember Lilik Lailiyah dalam laporan tertulisnya mengatakan, biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian diserahkan pada Kamis (6/10/2022) di rumah duka.
Baca juga: Temuan-temuan Awal soal Tragedi Kanjuruhan dan Tak Adanya Sanksi dari FIFA untuk Indonesia
Sementara itu, pihak TAM maupun Yayasan Nurul Hayat berkeberatan disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
TAM sudah mengembalikan uang Rp 1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah, sedangkan uang Rp 600.000 diperlukan untuk biaya operasional.
Sementara itu, Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp 1,5 juta telah dikembalikan ke pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.