Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Minta Korban Tragedi Kanjuruhan yang Dipungut Biaya Melapor

Kompas.com - 08/10/2022, 12:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan seluruh biaya perawatan korban luka dan pengurusan korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan ditanggung pemerintah.

Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menyayangkan adanya pungutan biaya mobil ambulans jenazah yang harus dibayar keluarga korban.

“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” ungkap Agus dalam siaran pers, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan Mungkin Jadi Tersangka

Agus menyampaikan, pemerintah melalui Kemenko PMK sudah menyatakan akan menanggung seluruh biaya korban.

Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," sebut dia.

Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

Baca juga: Mencari Kunci Pintu 13 Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ia pun meminta keluarga korban yang sempat dipungut biaya perawatan untuk melaporkan bukti pembayaran.

"Kalau ada yang telanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," kata dia.


Sebagai informasi, Agus menerima informasi bahwa sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang.

Salah satu korban yang keluarganya diminta sejumlah uang adalah Faiqotul Hikmah. Faiqotul diantar ambulans dari komunitas TAM (Titian Amanah Makmur) dengan keluarganya membayar Rp 2,5 juta.

Baca juga: Mahfud: Kita Belum Tahu Siapa yang Perintah Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Kemudian, korban bernama Noval Aulia Putra diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat, keluarganya membayar Rp 1,5 juta.

Namun, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Kadinkes Kabupaten Jember Lilik Lailiyah dalam laporan tertulisnya mengatakan, biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga tidak dibebani biaya sama sekali.

Penggantian diserahkan pada Kamis (6/10/2022) di rumah duka.

Baca juga: Temuan-temuan Awal soal Tragedi Kanjuruhan dan Tak Adanya Sanksi dari FIFA untuk Indonesia

Sementara itu, pihak TAM maupun Yayasan Nurul Hayat berkeberatan disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

TAM sudah mengembalikan uang Rp 1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah, sedangkan uang Rp 600.000 diperlukan untuk biaya operasional.

Sementara itu, Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp 1,5 juta telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com