Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu Besok

Kompas.com - 15/12/2022, 20:34 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/12/2022) besok.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai politik (parpol) besutan Amien Rais itu tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat. Kira-kira habis jumat’an,” ujar Buni pada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki semua bukti yang diperlukan untuk mengajukan keberatannya atas keputusan KPU tersebut.

“Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh tim hukum agar terstruktur,” kata Buni.

Baca juga: Ketika Partai Ummat Klaim Punya Bukti Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu 2024...

Diketahui, KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tak memenuhi verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Komisioner KPU Idham Kholik mengungkapkan, sesuai Pasal 173 Ayat (2) dan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 7 Ayat (1) dan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022, parpol harus dinyatakan memenuhi syarat di seluruh provinsi Tanah Air.

Sementara itu, ditemui saat pengumuman peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) kemarin, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengaku proses verifikasi faktual di dua provinsi itu diganjal oleh pihak KPUD.

Ia juga telah memberikan surat keberatan atas keputusan tersebut,

Tak hanya itu, Nazaruddin mengklaim telah memiliki bukti upaya penjegalan tersebut.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com