Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Jokowi Ngotot Kasus Paniai Disidangkan meski Jaksa Agung Prediksi Bakal Kalah

Kompas.com - 15/12/2022, 15:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo ngotot meminta kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, dibawa ke proses persidangan.

Padahal, kata Mahfud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan prediksinya bahwa perkara tersebut bakal dinyatakan tak terbukti bila dibawa ke meja hijau ketika Mahfud dan Burhanuddin dipanggil oleh Jokowi.

Baca juga: Pengadilan HAM Diragukan setelah Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai, Menkumham Angkat Bicara

"Saya tahu kalau dari sudut perasaan itu betul pelanggaran HAM, tapi kan pengadilan yang memutuskan, sehingga Presiden akhirnya 'sudahlah bawa saja ke pengadilan meskipun kalah'," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Ia menuturkan, sikap Jokowi tersebut sempat dipertanyakan oleh Burhanuddin karena sudah hampir dipastikan bahwa dakwaan jaksa bakal dimentahkan oleh majelis hakim.

Baca juga: Kejagung Enggan Tergesa-gesa Ajukan Kasasi Vonis Kasus Paniai

Sebab, kata Mahfud menirukan ucapan Burhanuddin, pengujian perkara pelanggaran HAM di Paniai tidak memenuhi syarat, antara lain tidak adanya hasil visum serta tidak jelasnya korban dan pelaku.

Kejaksaan Agung berkaca dari kasus pelanggaran HAM di Timor Leste yang hanya berhasil menghukum 2 dari 34 terdakwa meski akhirnya dibebaskan di tingkat peninjauan kembali.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan, Jokowi tetap ngotot membawa perkara Paniai ke pengadilan untuk menunjukkan pemerintah serius menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: Kejagung Sebut Tak Terpengaruh Desakan Atas Vonis Bebas Kasus Paniai

"Kata Jaksa Agung, 'Kalau sudah tahu kalah kok (dibawa ke) pengadilan'. 'Enggak, bahwa kita bersungguh-sungguh melaksanakan rekomendasi komnas HAM'," kata Mahfud menirukan ucapan Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis bebas terdakwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, di Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.

Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kontras Nilai Pengadilan HAM Berat Paniai Tak Siap, Pemerintah Harus Sikapi Serius

"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan harkat serta martabatnya. Membebankan biaya perkara kepada negara," ujar Ketua Majelis Hakim HAM, Sutisna.

Merespons putusan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tak mau buru-buru mengajukan kasasi.

"Kita masih mempunyai waktu menentukan sikap sambil mempelajari Putusan Pengadilan HAM sehingga keputusan dan pertimbangan yang diambil tidak buru-buru, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketut, Minggu (11/12/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com