Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Partai Ummat Klaim Punya Bukti 'Disingkirkan' agar Tak Ikut Pemilu 2024...

Kompas.com - 14/12/2022, 07:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengeklaim mempunyai bukti Partai Ummat akan disingkirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ridho mengatakan bahwa dirinya mempunyai berbagai bukti, baik dari laporan maupun bukti tertulis yang sudah dikumpulkan.

"Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami nerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Partai Ummat Klaim Disingkirkan, Mahfud Sebut Itu Urusan KPU, Bukan Pemerintah

Ridho menuturkan, pihaknya telah menyiapkan semua bukti-bukti apabila Partai Ummat benar-benar disingkirkan.

"Seandainya kami nanti berperkara, atau bersengketa, Insya Alllah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan, ada bukti? ada semua," terang dia.

Selain itu, Ridho juga menyebut telah mengantongi daftar nama oknum yang terlibat dalam upaya menyingkirkan Partai Ummat.

"Kita sudah dapat nama-nama, info-info kita harapkan nanti itu di-follow up dalam tahapan formal prosedural, sehingga nanti berkekuatan hukum juga," imbuh dia.

Diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU pada 14 Desember 2022, kecuali Partai Ummat.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Rekapitulasi Verifikasi Faktual

Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bisa dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan Youtube Partai Ummat Official, Selasa.

Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucapnya.

Baca juga: Duga Partai Ummat Dicoret dari Pemilu 2024, Amien Rais: Penuh Kejanggalan

Sementara itu, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menyatakan KPU RI hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual.

"Jadi gini, sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa.

Idham mengungkapkan, KPU baru akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Rekapitulasi secara nasional itu akan bersumber dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual KPU Provinsi termasuk Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com