JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengeklaim mempunyai bukti Partai Ummat akan disingkirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ridho mengatakan bahwa dirinya mempunyai berbagai bukti, baik dari laporan maupun bukti tertulis yang sudah dikumpulkan.
"Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami nerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Partai Ummat Klaim Disingkirkan, Mahfud Sebut Itu Urusan KPU, Bukan Pemerintah
Ridho menuturkan, pihaknya telah menyiapkan semua bukti-bukti apabila Partai Ummat benar-benar disingkirkan.
"Seandainya kami nanti berperkara, atau bersengketa, Insya Alllah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan, ada bukti? ada semua," terang dia.
Selain itu, Ridho juga menyebut telah mengantongi daftar nama oknum yang terlibat dalam upaya menyingkirkan Partai Ummat.
"Kita sudah dapat nama-nama, info-info kita harapkan nanti itu di-follow up dalam tahapan formal prosedural, sehingga nanti berkekuatan hukum juga," imbuh dia.
Diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU pada 14 Desember 2022, kecuali Partai Ummat.
Baca juga: Partai Ummat Klaim Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Rekapitulasi Verifikasi Faktual
Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.
"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bisa dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan Youtube Partai Ummat Official, Selasa.
Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.
"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Duga Partai Ummat Dicoret dari Pemilu 2024, Amien Rais: Penuh Kejanggalan
Sementara itu, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menyatakan KPU RI hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual.
"Jadi gini, sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa.
Idham mengungkapkan, KPU baru akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).
Rekapitulasi secara nasional itu akan bersumber dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual KPU Provinsi termasuk Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.