Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik angkat suara menyusul tudingan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang menyatakan Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan dalam Pemilu 2024.

Idham menyatakan, KPU RI hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual.

"Jadi gini, sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Amien Rais Klaim Hanya Partai Ummat yang Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu

Idham mengungkapkan, KPU baru akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Rekapitulasi secara nasional itu akan bersumber dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual KPU Provinsi termasuk Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh.

"Terkait dengan informasi yang beredar itu karena KPU Provinsi/KIP Aceh telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan itu bersifat publik dan terbuka. Jadi informasinya dapat diakses," ucapnya.

Baca juga: Amien Rais Klaim Partai Ummat Disingkirkan KPU agar Tak Ikut Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.

Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

Baca juga: Duga Partai Ummat Dicoret dari Pemilu 2024, Amien Rais: Penuh Kejanggalan

Oleh karena itu, ia mengajukan tiga tuntutan. Yang pertama, Amien menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen diaudit oleh tim independen.

Lalu, menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk diaudit secara independen dan dibuka ke publik.

Kemudian, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.

"Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," jelas Amien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com