Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Klaim Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Rekapitulasi Verifikasi Faktual

Kompas.com - 13/12/2022, 17:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik angkat suara menyusul tudingan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang menyatakan Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan dalam Pemilu 2024.

Idham menyatakan, KPU RI hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual.

"Jadi gini, sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Amien Rais Klaim Hanya Partai Ummat yang Disingkirkan agar Tak Ikut Pemilu

Idham mengungkapkan, KPU baru akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Rekapitulasi secara nasional itu akan bersumber dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual KPU Provinsi termasuk Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh.

"Terkait dengan informasi yang beredar itu karena KPU Provinsi/KIP Aceh telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan itu bersifat publik dan terbuka. Jadi informasinya dapat diakses," ucapnya.

Baca juga: Amien Rais Klaim Partai Ummat Disingkirkan KPU agar Tak Ikut Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.

Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu. Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Amien juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

Baca juga: Duga Partai Ummat Dicoret dari Pemilu 2024, Amien Rais: Penuh Kejanggalan

Oleh karena itu, ia mengajukan tiga tuntutan. Yang pertama, Amien menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen diaudit oleh tim independen.

Lalu, menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk diaudit secara independen dan dibuka ke publik.

Kemudian, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.

"Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," jelas Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com