Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Minta UU Narkotika Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Narkoba di Indonesia

Kompas.com - 05/12/2022, 19:41 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Pangeran Khairul Saleh ingin pengedar dan penjual narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dihukum secara maksimal. Bahkan, jika perlu, mereka harus dihukum mati atau ditembak

Sementara itu, pengguna narkoba akan mendapatkan hukuman rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen lembaga pemasyarakatan (LP) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna dan korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Pangeran dalam keterangan pers yang diterima kompas.com, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Pangeran Khairul Saleh usai meminta masukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Kota Padang, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI: Kadiv Humas Polri Jangan Memperkeruh Suasana

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memberikan contoh bahwa negara Portugal merupakan salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan UU Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi.

“Jadi, tidak akan ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali. Sedangkan, di UU kita, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ujar Pangeran.

Menurut data tahun 2019, sebut dia, peredaran narkoba di daerah Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolda dan seluruh jajarannya untuk bekerja dengan lebih keras lagi.

Baca juga: Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crimes. Untuk ke depannya, diharapkan Kapolda dan seluruh jajarannya dapat menekan peredaran narkoba di Sumbar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Suharyono mengatakan, masalah narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba dengan narkoba. Sebab, meski akan mendapatkan rehabilitasi, pengguna narkoba harus tetap mengasihani diri sendiri.

“Masalah kesehatan itu nomor satu. Apabila masyarakat mencoba-coba narkoba, nanti akibatnya ke kesehatan diri sendiri. Walaupun hukumannya sekarang akan mendapat rehabilitasi, tapi tidak baik untuk kesehatan. Jadi, saya berharap jangan ada lagi yang menggunakan narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar,” ujar Suharyono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com