Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Permintaan Richard Eliezer, Orangtua: Tolong Doakan, Doakan Saya

Kompas.com - 02/12/2022, 10:59 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Richard Eliezer atau Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang menceritakan bagaimana Richard Eliezer hanya meminta satu hal kepada mereka saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.

Saat itu, Yunus menghubungi Richard Eliezer melalui pesan Whatsapp terkait pemberitaan di televisi.

Ia mengkonfirmasi, apakah benar anak bungsunya yang disebut Bharada E di media massa benar adalah Richard Eliezer

"Saya kaget mbak, saya kaget dilihat di televisi. Makanya pulang kerja jam 5 (sore), saya tanya mamanya Icad (Richard Eliezer), 'itu kejadiannya adek (Richard) di rumah dinasnya Pak Sambo?' Tahu dari situ, langsung menangis, langsung WA sama dia, (Icad) bilang masalah kecil. Dia mungkin sampaikan agar tidak menjadi beban kita berdua," ujar Yunus di acara Rosi di Kompas TV, dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap

Setelah mengetahui anaknya terlibat tembak menembak, Yunus dan Rineke sangat khawatir dan beberapa kali menghubungi Richard Eliezer.

Mereka juga menghubungi tunangan Richard Eliezer yang bekerja di Jakarta.

"Karena waktu ditanya Icad, dia selalu bilang 'enggak apa-apa Ma, enggak apa-apa, tolong doakan, doakan, doakan saya, doakan keluarga untuk kita di sini," kata Rineke.

Namun, Rineke sebagai seorang ibu memiliki perasaan berbeda dengan apa yang dikatakan anak bungsunya.

Rineke merasakan anaknya sedang memikul beban yang luar biasa sehingga tidak bisa menceritakan beban tersebut kepada mereka selaku orangtua.

Baca juga: Kala Richard Eliezer Dihantui Rasa Bersalah Ikuti Perintah Ferdy Sambo dan Pilih Ungkap Kebenaran

Apalagi, ia dan suami tahu kasus pembunuhan yang diberitakan memiliki konsekuensi hukum yang berat pada anak bungsu mereka itu.

"Tapi ketakutan hukuman yang luar biasa itu yang langsung kepikiran. Tuhan, ketika dia melakukan ini pasti tidak tahu apa yang terjadi apa kedepannya," kata Rineke.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J...

Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Richard Eliezer Ungkap Ada Perempuan Datang ke Rumah Ferdy Sambo di Bangka, Ketika Keluar Menangis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com