JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya memilih untuk mengungkap skenario pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah diatur oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak mengenai alasan Richard Eliezer membongkar cerita sebenarnya dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Saya merasa berdosa yang mulia,” jawab Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J...
Kemudian, Eliezer menyinggung mimpi buruk selama tiga pekan yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Brigadir J itu terjadi.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk, kurang lebih tiga minggu,” ujar Eliezer.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum? tanya hakim Morgan.
”Betul Yang Mulia,” jawab Bharada E.
“Apa dosa kamu?” tanya hakim Morgan lagi.
“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” kata Richard Eliezer.
“Kenapa kamu mau?” tanya Hakim kemudian.
Baca juga: Richard Eliezer Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer lantas menjelaskan strata pangkat di Kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara dua atau Bharada.
Sementara Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
“Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” ujar Eliezer.
Dalam kesaksiannya, Bharada E juga mengungkapkan skenario pembunuhan Brigadir J. Skenario pembunuhan itu terjadi saat ia dipanggil ke lantai 3 rumah pribadi di Saguling.