Salin Artikel

Ungkap Permintaan Richard Eliezer, Orangtua: Tolong Doakan, Doakan Saya

Saat itu, Yunus menghubungi Richard Eliezer melalui pesan Whatsapp terkait pemberitaan di televisi.

Ia mengkonfirmasi, apakah benar anak bungsunya yang disebut Bharada E di media massa benar adalah Richard Eliezer

"Saya kaget mbak, saya kaget dilihat di televisi. Makanya pulang kerja jam 5 (sore), saya tanya mamanya Icad (Richard Eliezer), 'itu kejadiannya adek (Richard) di rumah dinasnya Pak Sambo?' Tahu dari situ, langsung menangis, langsung WA sama dia, (Icad) bilang masalah kecil. Dia mungkin sampaikan agar tidak menjadi beban kita berdua," ujar Yunus di acara Rosi di Kompas TV, dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Setelah mengetahui anaknya terlibat tembak menembak, Yunus dan Rineke sangat khawatir dan beberapa kali menghubungi Richard Eliezer.

Mereka juga menghubungi tunangan Richard Eliezer yang bekerja di Jakarta.

"Karena waktu ditanya Icad, dia selalu bilang 'enggak apa-apa Ma, enggak apa-apa, tolong doakan, doakan, doakan saya, doakan keluarga untuk kita di sini," kata Rineke.

Namun, Rineke sebagai seorang ibu memiliki perasaan berbeda dengan apa yang dikatakan anak bungsunya.

Rineke merasakan anaknya sedang memikul beban yang luar biasa sehingga tidak bisa menceritakan beban tersebut kepada mereka selaku orangtua.

Apalagi, ia dan suami tahu kasus pembunuhan yang diberitakan memiliki konsekuensi hukum yang berat pada anak bungsu mereka itu.

"Tapi ketakutan hukuman yang luar biasa itu yang langsung kepikiran. Tuhan, ketika dia melakukan ini pasti tidak tahu apa yang terjadi apa kedepannya," kata Rineke.

Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/02/10592701/ungkap-permintaan-richard-eliezer-orangtua-tolong-doakan-doakan-saya

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke