Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap

Kompas.com - 02/12/2022, 10:31 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Richard Eliezer atau Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang bercerita bagaimana mereka dijemput oleh Brimob saat kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap.

Rineke mengungkapkan, mereka dijemput di kediaman mereka di Manado untuk ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita dijemput dari Brimob tanggal 20 Juli (2022). Kita dijemput dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk keamanan," kata Rineke dalam acara Rossi di Kompas TV, dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Rineke menjelaskan, saat itu alasan penjemputan mereka berdua karena foto-foto kerabat dekat Richard Eliezer sudah mulai tersebar.

Baca juga: Kala Richard Eliezer Dihantui Rasa Bersalah Ikuti Perintah Ferdy Sambo dan Pilih Ungkap Kebenaran

Ia lantas merasa bersyukur bisa dijemput oleh Brimob karena saat itu Richard Eliezer juga sudah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Jadi kita bersyukur karena dijemput Brimob dan langsung dibawa hari itu juga tanggal 20, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua karena memang Richard juga sudah ditahan ke sana," ujar Rineke.

Dalam wawancara Rossi tersebut, Rineke dan Yunus juga bercerita kapan terakhir bertemu anak bungsunya itu.

Rineke mengatakan, Richard Eliezer sempat mengajak mereka berdua jalan-jalan ke Jakarta dan Bali pada April 2022.

Baca juga: Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J...

Itulah sebabnya keduanya tak menyangka peristiwa yang melibatkan anaknya itu begitu besar karena belum lama mereka bertemu Richard Eliezer dalam kondisi baik-baik saja.

Sebelumnya, orangtua Richard Eliezer baru tahu anak mereka terlibat kasus kematian Brigadir J  pada 12 Juli 2022, atau empat hari setelah Brigadir J tewas.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Berdoa Usai Diminta Tembak Brigadir J, Bharada E: Tuhan, kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Richard Eliezer Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com