Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahut-menyahut Ferdy Sambo dan Kabareskrim soal Kasus Tambang Ilegal, Siapa Bisa Dipercaya?

Kompas.com - 30/11/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sahut menyahut antara Ferdy Sambo dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto soal kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlanjut.

Sambo bersikukuh mengatakan dirinya pernah memeriksa Agus terkait kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Namun, pernyataan itu dibantah habis-habisan oleh Kabareskrim. Agus menyangkal dirinya terlibat, atau bahkan menerima uang panas dari kasus ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Sindiran Kabareskrim Agus soal Tambang Ilegal Ismail Bolong

Perkara yang bermula dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda bernama Ismail Bolong itu pun kini masih menyimpan banyak tanya. Belum diketahui keterangan siapa yang benar, mana yang berdusta.

Nyanyian para mantan jenderal

"Nyanyian" Sambo soal kasus tambang ilegal disampaikan baru-baru ini. Mantan jenderal bintang dua Polri itu membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus ini.

Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sehingga berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran etik personel kepolisian.

Sambo mengungkapkan, dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tersebut pada 7 April 2022.

"Kan ada itu suratnya," kata Sambo usai menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Pernyataan Sambo ini dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan. Eks Karo Paminal Divpropam Polri itu mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Namun, baik Sambo maupun Hendra saat itu meminta awak media menanyakan langsung kasus ini ke pejabat Polri yang berwenang. Pasalnya, dua mantan jenderal itu sudah dipecat imbas kasus kematian Yosua.

Bantahan Kabareskrim

Seketika, tudingan Sambo dan Hendra dimentahkan oleh Komjen Agus Andrianto. Menurut Agus, jika dirinya benar terlibat, seharusnya dia tak dibiarkan begitu saja.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo soal laporan hasil penyelidikan tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.

Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Kalau Tidak Dilanjutkan, Instansi Lain Akan Selidiki

Apalagi, dalam video terbarunya, Ismail Bolong mengaku diintimidasi sehingga membuat keterangan palsu dengan menyebut bahwa Kabareskrim terlibat kasus ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com