Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran yang Bermain dengan Perkara Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 29/11/2022, 14:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan perbuatan tercela atau mencoba bermain-main dengan perkara.

Nantinya, setiap jajaran Korps Adhyaksa yang bermain-main dengan perkara dan mencoreng marwah institusi akan ditindak tegas secara pidana.

“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

“Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” imbuh dia.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Burhanuddin juga mengingatkan jajaran untuk tidak takut dan gentar dalam menghadapi gerakan corruptors fight back atau bentuk perlawanan dari koruptor.

Menurut dia, bentuk perlawanan atau serangan balik oleh para koruptor ini timbul tidak hanya dari kalangan koruptor, namun juga para afiliasinya atau pihak-pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

Ia menilai, upaya-upaya serangan balik koruptor saat ini kian masif dilakukan melalui media konvensional maupun media digital.

Maka dari itu, ia mengimbau jajaran Korps Adhyaksa harus terus berhati-hati dengan upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya dalam menjegal atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

“Selama kita semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ucap dia.

Ia menyebutkan ciri-ciri dari bentuk corruption fight back adalah melakukan pengalihan isu, memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi, menjelekkan dan merusak marwah institusi, memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi.

Kemudian, melakukan upaya-upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban, melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan.

Lalu, melakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri, membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi, serta memanfaatkan aparat penegak hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar.

Ia menilai gerakan corruptors fight back juga mengintai penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah.

“Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com