Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Demokrat Tolak Revisi UU IKN: Pemerintah Buru-buru, Tak Profesional

Kompas.com - 25/11/2022, 14:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Partai Demokrat Achmad menjelaskan alasan fraksinya menolak permintaan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Menurutnya, pemerintah menunjukan kinerja yang buruk karena UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN belum genap satu tahun disahkan.

“Ini menandakan pemerintah terlalu terburu-buru, tidak profesional, dan tidak matang dalam menyiapkan undang-undang ini,” ujar Achmad dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Abstain soal Usul Pemerintah Revisi UU IKN, Nasdem: Bukan karena Kita Tak Dukung Pemerintah, tetapi...

Ia mengungkapkan undang-undang dibuat untuk mengatur hajat hidup masyarakat Indonesia.

Semestinya sejak awal, pemerintah sebagai pengusul UU IKN telah memasukkan semua materi yang diperlukan.

Bukan mengajukan revisi bahkan sebelum ketentuan UU IKN dilaksanakan sepenuhnya.

“Seharusnya pemerintah mempersiapkannya dengan serius, dan matang. Bukan terburu-buru, bahkan belum sempat dijalankan, sudah mengajukan revisi,” tuturnya.

Ia mengatakan Baleg DPR sudah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 September 2012.

Baca juga: Urgensi Revisi UU IKN Dipertanyakan

Kala itu pemerintah telah menyepakati berbagai rancangan undang-undanga (RUU) yang menjadi prioritas tahun depan.

Maka ia mempertanyakan kenapa sikap pemerintah berubah dan terkesan memaksakan revisi UU IKN mesti segera dibahas.

“Mengapa tidak (dimasukkan di Prolegnas) 2024? Kan kesepakatan dan keputusannya sudah diketok di September lalu. Seharusnya ini kan kesepakatan bersama bukan mau-maunya aja,” tandasnya.

Baca juga: Pemerintah-DPR Dinilai Egois soal Revisi UU IKN

Diketahui Baleg DPR RI menyetujui permintaan pemerintah untuk memasukkan revisi UU IKN dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Sebab dalam pengambilan suara, enam fraksi menyetujui permintaan tersebut.

Keenamnya adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat menolak, serta Partai Nasdem bersikap abstain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com