Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parsindo Resmi Gugat Kembali KPU ke Bawaslu untuk Kedua Kalinya

Kompas.com - 23/11/2022, 16:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) RI.

Gugatan yang dilayangkan adalah sengketa proses verifikasi administrasi, di mana Parsindo dinyatakan KPU RI "tidak memenuhi syarat" untuk kali kedua, pada 18 November 2022.

Ketua Umum Parsindo Jusuf Rizal menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan tanda terima gugatan sengketa per hari ini, Rabu (23/11/2022), dari Bawaslu RI dengan nomor 010/PS.PNM.LG/BAWASLU/XI/2022.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi, Parsindo Akan Gugat Lagi KPU ke Bawaslu

"Ya, (Parsindo) gugat KPU ke Bawaslu," kata Jusuf kepada Kompas.com, Rabu.

Berkas yang disampaikan terdiri dari permohonan penyelesaian sengketa, identitas pemohon, surat kuasa khusus, identitas kuasa hukum, objek sengketa, daftar alat bukti, alat bukti, dan dokumen digital.

Sebelumnya, niat untuk menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI sudah disampaikan Parsindo setelah mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jusuf merasa dalam melakukan perbaikan administrasi, Parsindo dipersulit sehingga tidak maksimal.

Baca juga: Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, Parsindo Segera Minta Arahan KPU soal Verifikasi Administrasi

“Karena itu dalam upaya menegakkan keadilan Parsindo menggunakan hak sebagai calon peserta Pemilu 2024. Selain itu, keputusan menggugat KPU merupakan aspirasi kader Parsindo seluruh Indonesia guna mendorong transparansi pengelolaan KPU yang dibiayai negara trilyunan rupiah,” ujar Jusuf pada Sabtu (19/11/2022).

Ini merupakan kali kedua Parsindo dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Saat pertama dinyatakan demikian oleh KPU RI, Parsindo juga menggugat sengketa lembaga penyelenggara pemilu itu, sebelum dinyatakan menang dalam proses persidangan di Bawaslu RI bersama dengan 4 partai politik lain, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Adil Makmur (Prima), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Baca juga: Susul PKP dan Republiku, Partai Prima dan Parsindo Menang Lawan KPU

Bawaslu RI kemudian memerintahkan KPU RI membuka kembali kesempatan unggah data untuk perbaikan verifikasi administrasi bagi Parsindo dan 4 partai politik tersebut.

Hasilnya, pada 18 November 2022, 5 partai politik ini kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com