Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sebut 126 Obat Sirup dari 15 Perusahaan Farmasi Aman Dikonsumsi, Ada Kalbe hingga Abbott

Kompas.com - 17/11/2022, 19:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 126 obat dari 15 industri farmasi aman digunakan dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, industri tersebut sudah memenuhi beragam kriteria yang ditentukan oleh BPOM.

Belasan perusahaan farmasi itu dikatakan sudah melakukan pengujian obat sirup yang diproduksinya, kemudian diverifikasi kembali oleh BPOM.

"Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan sesuai kriteria," kata Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: BPOM Sebut 25 Persen Industri Farmasi Masuk Kategori Perlu Tingkatkan Ketentuan CPOB

Penny mengungkapkan, perusahaan tersebut sudah memiliki sistem jaminan mutu yang baik. Begitu pun sudah memproduksi obat sesuai dengan izin edar dan Cara Pembuatan yang Baik (CPOB).

BPOM, kata Penny, sudah melakukan verifikasi terhadap 15 perusahaan tersebut.

"Tentunya betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman. Ada hasil pengujian yang dilakukan masing-masing industri, artinya mereka punya sistem jaminan mutu yang baik," ujar Penny.

Penny mengatakan, 126 obat dari 15 industri farmasi itu merupakan hasil verifikasi tahap pertama.

Nantinya, akan ada tambahan obat-obat aman yang saat ini tengah dikerjakan BPOM.

Baca juga: BPOM: Pihak PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh karenanya, Penny mengatakan, itu menandakan bahwa tidak semua industri farmasi melanggar ketentuan.

"Obat-obat sirup yang aman dan bermutu juga ada, jadi tidak semuanya adalah masuk dalam klasifikasi yang tidak bisa kita percaya. Dan sudah dilakukan tes sendiri oleh masing-masing produsen dan diverifikasi kembali," kata Penny.

Lebih lanjut, Penny juga menjabarkan terdapat 168 produk obat sirup yang tidak menggunakan empat zat pelarut tambahan sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Empat zat pelarut tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sebanyak 168 obat itu dinyatakan aman usai BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market

"Ada 168 produk sirup obat dari 60 produsen tidak mengandung empat pelarut tambahan sehingga tidak mengandung cemaran etilen glikol dan aman untuk diedarkan. Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung pelarut," jelas Penny.

Baca juga: BPOM Bakal Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan PTUN soal Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Berikut ini 15 perusahaan farmasi yang dinyatakan aman oleh BPOM:

  1. PT. Abbott Indonesia
  2. PT. Actavis Indonesia
  3. PT. Bayer Indonesia
  4. PT. Caprifarmindo Laboratories
  5. PT. Darya – Varia Laboratoria Tbk
  6. PT. Integrated Healthcare Indonesia
  7. PT. Organon Pharma Indonesia
  8. PT. Sanbe Farma
  9. PT. Sterling Indonesia
  10. PT. Combiphar
  11. PT. Bernofarm
  12. PT. Dexa Medica
  13. PT. Ferron Par Pharmaceuticals
  14. PT. Kalbe Farma
  15. PT. Pharos Indonesia

Baca juga: Digugat gara-gara Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Respons BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com