Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Komnas HAM Turun Tangan Terkait Peristiwa Intimidasi Pengurus YLBHI di Bali

Kompas.com - 17/11/2022, 12:08 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan mengusut peristiwa intimidasi yang diterima pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Bali pada 12 November 2022.

Desakan tersebut muncul karena Kontras menduga adanya keterlibatan secara tidak langsung dari institusi Polri dari serangkaian tindak intimidasi tersebut.

"Mendesak Komnas HAM melakukan pengusutan mengenai dugaan keterkaitan sejumlah peristiwa represi kebebasan sipil dengan kebijakan Pam Swakarsa yang dibuat oleh institusi Polri," ujar Koordinator Kontras Fatia Mailidiyanti, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: KontraS Kecam Adanya Intimidasi yang Diterima Pengurus YLBHI di Bali

Selain itu, Kontras juga mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan proses hukum terhadap aktor yang melakukan intimidasi ke pengurus YLBHI.

"Kontras mendesak Polda Bali melakukan upaya hukum dengan segera dan komprehensif terhadap aktor-aktor yang melakukan tindakan ancaman dan intimidasi yang dialami Pengurus YLBHI dan Pimpinan 18 LBH kantor," tutur dia.

Desakan ketiga ditunjukan Kontras kepada pemerintah Republik Indonesia yang dinilai tak patuh terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku lantaran mempersempit kebebasan sipil untuk hajat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Baca juga: Negara Teater dan G20

"Pemerintah Republik Indonesia harus patuh dan taat terhadap Konstitusi dan hukum yang berlaku, dengan melindungi dan menghormati hak asasi manusia setiap orang yang diantaranya menjamin hak atas rasa aman, kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat." pungkas Fatia.

Kronologi intimidasi

Adapun catatan intimidasi yang diterima YLBHI berawal ketika pengurus dan 18 pimpinan LBH kantor mengadakan rapat kelembagaan pada 12 November 2022 di Sanur, Bali.

Sekitar pukul 12.30 WITA sejumlah orang yang mengaku petugas desa datang menanyakan kegiatan tersebut dan menyampaikan larangan selama kegiatan G20 berlangsung.

Setelah itu, sekitar Pukul 17.00 WITA datang puluhan anggota kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa dan sejumlah orang yang mengaku pecalang.

Baca juga: Imigrasi Langsung Deportasi WNA yang Unjuk Rasa KTT G20

Mereka melakukan intimidasi dengan memaksa YLBHI untuk menghentikan acara, meminta secara paksa KTP hingga hendak melakukan penggeledahan yang disertai memeriksa seluruh laptop dan handphone milik peserta rapat.

"Permintaan tersebut ditolak oleh YLBHI karena tidak beralasan secara hukum," kata Fatia.

Setelah terjadi negosiasi, pukul 20.00 WITA sejumlah peserta diperbolehkan kembali ke tempat penginapan masing-masing.

Selama di perjalanan mereka dibuntuti dengan beberapa orang yang mengendarai sepeda motor.

Fatia mengatakan, tindakan intimidasi tidak berhenti di hari itu. Intimidasi yang diterima pengurus YLBHI terus berlanjut keesokan harinya.

Baca juga: Aksi Kritik Pertemuan G20, 26 Mahasiswa NTB Ditangkap

Pada 13 November 2022, sekitar Pukul 08.00 WITA salah seorang peserta yang ingin keluar villa karena ada jadwal penerbangan siang, namun dilarang oleh sejumlah orang yang mengaku pecalang dengan alasan perintah tugas.

Baru sekitar Pukul 11.12 WITA, para peserta memaksa diri untuk keluar dan berpindah tempat dan didapati sekelompok orang tersebut berkumpul di depan villa, lalu meneriaki kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa.

"Bahkan hingga menuju bandara I Gusti Ngurah Rai, para peserta dibuntuti oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil." pungkas Fatia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com