Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ungkap Panitera Kerap Jadi Broker Jual Beli Perkara di MA

Kompas.com - 16/11/2022, 08:24 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyoroti pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) sehingga muncul ke permukaan sejumlah kasus suap yang melibatkan hakim agung hingga panitera.

Bahkan, Lalola mengungkap modus suap yang menempatkan panitera sebagai "broker" jual beli perkara yang menyambungkan hakim agung dengan pihak yang berperkara. 

Hal ini terbukti terjadi dalam kaus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Biasanya ada kehadiran semacam broker atau penyambung itu biasanya peran yang diambil oleh Panitera atau pengadilan. Dalam kasus Hakim Agung Dimyati di Mahkamah Agung, itu yang masih minim pengawasan,” ujar Lalola kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: MA Anulir Putusan Kasasi yang Diketok Sudrajad Dimyati, Pailit KSP Intidana Batal

Lalola menilai minimnya pengawasan terhadap panitera. Padahal, posisi panitera itu rentan disalahgunakan. 

“Panitera juga masih melaksanakan persidangan saat sidang biasanya 1 panitera memegang sidang yang spesifik. Dari sisi tugas mereka, mereka krusial karena ya itu tadi ya mereka jadi pihak yang ada di tengah antara hakim dan pihak yang berperkara. Posisi mereka yang strategis juga berpotensi untuk disalahgunakan,” kata dia.


Selain itu, proses rekrutmen hakim agung juga menjadi sorotan. Lalola menuturkan uji kepatutuan dan kelayakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga diwarnai lobi-lobi dengan anggota dewan.

Kasus ini sempat ramai diberitakan pada tahun 2013 namun akhirnya Komisi Yudisial menyimpulkan tak ada pelanggaran yang terjadi.

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Hukum: KY Kebanyakan Makan Gaji Buta

Menurut dia, pembiaran hal tersebut merupakan penyebab tindak korupsi yang dilakukan oleh Hakim Agung Dimyati maupun hakim agung lainnya apabila tidak ditindaklanjuti.

“Untuk setiap pelanggaran yg terjadi untuk norma yang berkaitan dengan integritas harus diproses dengan serius. Harus lebih tegas karena ujung-ujungnya bisa korupsi. Memang tantangan mereka pengawasannya mayoritas internal, tidak langsung di bawah MA. Itu yang juga harus dimaksimalkan pengawasannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu dan sejumlah PNS MA, pengacara, dan pihak koperasi Intidana dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis, (22/9/2022).

Setelah dilaksanakan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati.

Baca juga: Hakim dan Panitera Jadi Tersangka Suap, MAKI Desak Kewenangan Komisi Yudisial Diperkuat

 

Pada Jumat (23/10/2022) Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan setelahnya.

Adapun pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara Intidana. Mereka diduga bertemu serta berkomunikasi dengan beberapa pegawai Kepaniteraan MA.

Sedangkan pihak yang menjembatani Yosep dan Eko mencari hakim agung yang dapat memberikan putusan sesuai keinginannya yitu Desi Yustrisia, seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepeniteraan MA.

Desi juga mengajak Elly untuk terlibat dalam pemufakatan.

Tak lama setelah kasus Sudrajat Dimyati mencuat, KPK menetapkan lagi seorang hakim agung sebagai tersangka yakni Gazalba Saleh. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci perannya tersebut dalam perkara suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com