Salin Artikel

ICW Ungkap Panitera Kerap Jadi Broker Jual Beli Perkara di MA

Bahkan, Lalola mengungkap modus suap yang menempatkan panitera sebagai "broker" jual beli perkara yang menyambungkan hakim agung dengan pihak yang berperkara. 

Hal ini terbukti terjadi dalam kaus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Biasanya ada kehadiran semacam broker atau penyambung itu biasanya peran yang diambil oleh Panitera atau pengadilan. Dalam kasus Hakim Agung Dimyati di Mahkamah Agung, itu yang masih minim pengawasan,” ujar Lalola kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Lalola menilai minimnya pengawasan terhadap panitera. Padahal, posisi panitera itu rentan disalahgunakan. 

“Panitera juga masih melaksanakan persidangan saat sidang biasanya 1 panitera memegang sidang yang spesifik. Dari sisi tugas mereka, mereka krusial karena ya itu tadi ya mereka jadi pihak yang ada di tengah antara hakim dan pihak yang berperkara. Posisi mereka yang strategis juga berpotensi untuk disalahgunakan,” kata dia.

Kasus ini sempat ramai diberitakan pada tahun 2013 namun akhirnya Komisi Yudisial menyimpulkan tak ada pelanggaran yang terjadi.

Menurut dia, pembiaran hal tersebut merupakan penyebab tindak korupsi yang dilakukan oleh Hakim Agung Dimyati maupun hakim agung lainnya apabila tidak ditindaklanjuti.

“Untuk setiap pelanggaran yg terjadi untuk norma yang berkaitan dengan integritas harus diproses dengan serius. Harus lebih tegas karena ujung-ujungnya bisa korupsi. Memang tantangan mereka pengawasannya mayoritas internal, tidak langsung di bawah MA. Itu yang juga harus dimaksimalkan pengawasannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu dan sejumlah PNS MA, pengacara, dan pihak koperasi Intidana dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis, (22/9/2022).

Setelah dilaksanakan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati.

Pada Jumat (23/10/2022) Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan setelahnya.

Adapun pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara Intidana. Mereka diduga bertemu serta berkomunikasi dengan beberapa pegawai Kepaniteraan MA.

Sedangkan pihak yang menjembatani Yosep dan Eko mencari hakim agung yang dapat memberikan putusan sesuai keinginannya yitu Desi Yustrisia, seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepeniteraan MA.

Desi juga mengajak Elly untuk terlibat dalam pemufakatan.

Tak lama setelah kasus Sudrajat Dimyati mencuat, KPK menetapkan lagi seorang hakim agung sebagai tersangka yakni Gazalba Saleh. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci perannya tersebut dalam perkara suap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/16/08241491/icw-ungkap-panitera-kerap-jadi-broker-jual-beli-perkara-di-ma

Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke