Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Epidemiolog Sarankan Konsumsi Obat Sirup Ditunda Dulu

Kompas.com - 09/11/2022, 18:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan masyarakat untuk menghentikan konsumsi obat sirup sampai ada kepastian bahwa seluruh obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikon (EG) di atas batas aman.

"Saya menganjurkan kepada semua pihak untuk menunda dulu, menunda dulu tetap tidak mengonsumsi dulu sampai betul-betul dipastikan bahwa tidak ada lagi obat yang mengandung etilen glikol yang di atas batas aman," kata Pandu di Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurut Pandu, meski pemerintah sudah mencabut izin edar ratusan obat, hal itu belum menjawab akar masalah yang bisa berasal dari sisi hulu, baik itu bahan baku atau cara pembuatan obat.

Ia menegaskan, selagi belum ada kejelasan mengenai penyebab lonjakan penyakit gagal ginjal akut pada anak, konsumsi obat sirup sebaiknya dihentikan.

Baca juga: Update Gagal Ginjal 6 November 2022: 324 Kasus Terkonfirmasi, 195 Orang Meninggal

"Yang paling penting adalah mencegah supaya tidak ada lagi korban jatuh bahkan sampai meninggal, itu yang utama. Kalau masih belum jelas, larang dulu, belum jelas, larang dulu," katanya.

Pandu mengungkapkan, terbukti setelah ada larangan konsumsi obat sirup ditambah pemberian antidote, mampu menekan kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air.

"Begitu pelarangan, (jumlah kasus) turun ya kan. Begitu dikasih antidote, kematiannya bisa tidak terjadi bahkan bisa cepat pulih untuk bisa cepat pulang," ujar Pandu.

Dalam kesempatan yang sama, dokter Yogi Prawira dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengingatkan bahwa masyarkat perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat sirup.

Baca juga: BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut, Duga Ada Kejahatan Serius

Senada dengan Pandu, ia menyarankan masyarakat menunda konsumsi obat sirup karena belum ada kepastian mengenai obat mana saja yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol (DEG).

"Jadi mitigasi dalam kondisi emergency seperti ini mungkin salah satunya adalah pencegahan. Begitu kita belum tahu sediaan mana saja yang terkontaminasi, maka langkah konservatif itu lebih baik diambil," ujar Yogi.

Hingga Selasa hari ini, BPOM telah mencabut izin edar 73 jenis obat yang mengandung cemaran EG dan DEG yang tidak memenuhi syarat.

Etilen glikol dan dietilen glikol diduga kuat merupakan penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan 195 korban meninggal dunia hingga 6 November 2022.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tunggu Kesiapan Pejabat BPOM Beri Klarifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com