Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Berikan Data Ponsel Brigadir J, Putri hingga Kuat ke Polisi, Ada Data Percakapan

Kompas.com - 07/11/2022, 15:27 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang mengaku, pernah menyerahkan data ponsel pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada penyidik Kepolisian.

Hal itu disampaikan Viktor saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ia menyebutkan bahwa data yang diminta penyidik adalah milik Yosua, Putri Candrawathi, Susi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tertanggal 2 September dan 21 September 2022.

Baca juga: Saksi Sebut Bareskrim Minta Data Ponsel Yosua, Richard, Ricky, dan Kuat

"Pertama di 2 September, itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," ungkap Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Hakim pun menanyakan nomor terakhir yang disebut oleh Viktor. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pemilik nomor telepon terakhir tersebut.

“Terakhir nomor siapa?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Kami tidak tahu, dari kami munculnya hanya NIK (nomor induk kependudukan) saja,” jelas Viktor.

Baca juga: 5 Saksi Sudah Hadir di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Hakim lantas melanjutkan pertanyaan mengenai bentuk data yang diserahkan Viktor kepada penyidik.

“Yang saudara serahkan berbentuk?” tanya hakim lagi.

"File dan email. Jadi, hasil sistem saya capture dan saya serahkan ke penyidik," jawab Viktor.

Viktor juga mengaku telah memberikan data percakapan pada nomor ponsel tersebut. Tapi ia menyatakan tidak membuka isi percakapan dalam yang diserahkan ke penyidik.

“Hanya serahkan utuh?” tanya hakim.

Baca juga: Pakar Minta Hakim Kasus Brigadir J Tegas ke Semua Saksi: Beraninya Itu sama Majikan

“Iya,” jawab Viktor.

“Isinya apa saja?” lanjut hakim.

"CDR, Call Data Record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," jelas Viktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com