Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dipertemukan dalam Satu Persidangan...

Kompas.com - 07/11/2022, 06:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E telah memasuki pekan ketiga untuk pemeriksaan saksi.

Diketahui, Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Total telah ada 23 orang saksi yang telah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang Bharada E. Saksi yang telah memberikan keterangan di sidang Eliezer jauh lebih banyak dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Bharada E memutuskan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sehingga, persidangan dilanjutkan dengan pembuktian dakwaan melalui pemeriksaan saksi.

Baca juga: Alasan Kejar Waktu, Penggabungan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Maruf Dinilai Ngawur

"Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Pemeriksaan saksi pertama dihadiri keluarga Brigadir J

Sidang pekan pertama untuk pemeriksaan saksi yang digelar pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu mempertemukan Richard Eliezer dengan 12 orang dari pihak dari Brigadir J.

Ke-12 saksi yang dimaksud adalah mereka yang memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang terdiri atas pengacara dan keluarga Brigadir J.

Mereka adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak hingga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Selain itu, ada juga saksi lain yang juga keluarga Brigadir J yaitu Mahareza Risky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indro Manto Pasaribu.

Baca juga: Pakar soal Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Maruf: Hakim Ingin Cepat karena Lelah

Bertemu dengan saksi yang bekerja dengan Ferdy Sambo

Sebanyak 11 orang saksi yang terdiri dari kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, asisten rumah tangga (ART), ajudan hingga sopir yang bekerja di rumah Sambo hadir dalam sidang Richard Eliezer yang Senin (31/10/2022).

Selain Leonardo, saksi lainnya adalah ART bernama Susi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Selain itu, ada juga security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.

Kemudian, ada juga ART dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.

Baca juga: 12 Saksi Bakal Dihadirkan pada Sidang Bharada E, Termasuk ART Ferdy Sambo dan Sopir Ambulans

Lebih lanjut, jaksa juga menghadirkan saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti komplek itu bernama Marjuki.

Selain itu, aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo bernama Adzan Romer, Daden MIftahul Haq, sopir bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah juga hadir dalam sidang ini.

Disatukan di persidangan bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang mulai Senin ini, (7/11/2022).

"Mulai minggu depan, persidangan ini terhadap persidangan Richard akan kita gabung dengan persidangannya Kuat dan saudara Ricky," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu sebelum menutup persidangan Eliezer pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Cerita Bibi Brigadir J Menolak Tunduk dengan Intimidasi Ferdy Sambo dan Anak Buahnya

Menurut Hakim Wahyu, persidangan ketiganya akan digelar bersamaan karena alasan mengejar waktu.

"Jadi nanti kami akan nambah miknya satu lagi dan saudara bisa bergabung karena kemarin jaksa keberatan sidang Ferdy Sambo digabung dengan mereka. Jadi kami gabung di sini karena kita mengejar waktu," ucap Hakim Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com