JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga merespons harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar partai politik tidak terlalu lama dalam menentukan calon presiden (capres) pilihan mereka masing-masing.
Eriko menilai wajar apabila Jokowi meminta seperti itu.
"Ya wajar saja. Seperti yang saya sampaikan kan, boleh Gerindra dengan PKB kan boleh, enggak ada yang salah, sah-sah saja siapa yang lebih dulu," ujar Eriko saat ditemui di Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Jokowi: Hati-hati Memutuskan Capres, tapi Jangan Terlalu Lama
Eriko menekankan pencalonan capres dan calon wakil presiden (cawapres) adalah hak satu partai ataupun gabungan partai politik.
Untuk PDI-P, Eriko menyebut Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri punya waktu sendiri kapan akan memutuskan capres pilihan mereka.
"Secara khusus kami di PDI-P bahwa Bu Megawati punya waktu tersendiri menentukan siapa yang akan diputuskan beliau. Itu hak prerogatif beliau," tuturnya.
"Jadi kalau dari teman lain, kita semangat berkompetisi. Kita pengalaman di 2019 pergesekan sangat tinggi, kita tak ingin di 2024 (terjadi lagi). Siapa yang mau mencalonkan lebih dulu boleh," sambung Eriko.
Baca juga: Jokowi Diingatkan Jaga Kinerja, Jangan Kebanyakan Bicara Pilpres 2024
Kemudian, Eriko mengatakan sebenarnya sah-sah saja jika pihak lain mendorong PDI-P untuk memilih nama capres.
Namun, dia mengingatkan, kembali lagi keputusan capres adalah hak partai politik.
"Kalau semua memberi masukan kan wajar-wajar saja. Tapi apakah masukan jadi satu keputusan, itu tergantung masing-masing partai," imbuhnya.
Jokowi sebelumnya mengatakan, keputusan menentukan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sepenuhnya di tangan partai politik (parpol).
Akan tetapi dia berharap supaya parpol tidak terlampau lama untuk menentukan siapa bakal calon yang akan diusung dalam Pilpres 2024 mendatang.
"Yang paling penting kalau saya ya...Memang harus hati-hati dalam memutuskan calon, tapi juga jangan terlalu lama, sehingga rakyat nanti bisa menilai," kata Jokowi dalam wawancara khusus, seperti dikutip dari Kompas.id, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: PDI-P Mengaku Tak Tahu Siapa Capres-Cawapres yang Dimaksud Jokowi
Jokowi mengatakan, kewenangan buat memilih dan mengusung bakal capres ada di tangan partai politik.
Akan tetapi, partai politik juga harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Sekali lagi pencalonan itu urusan parpol. Penentuan koalisi juga itu oleh partai politik," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.