Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polres Jaksel dan Propam Polri "Rebutan" Saksi Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 03/11/2022, 20:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, sejumlah saksi dalam kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung diamankan Divisi Propam Polri setelah peristiwa terjadi.

Adapun saksi yang dimaksud yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Padahal, penyidik Polres Jaksel yang diterjunkan membutuhkan para saksi itu untuk diperiksa terkait kematian Brigadir J. Alhasil, Polres Metro Jaksel dan Propam Polri saling berebut saksi.

Baca juga: Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit Saat 3 Anak Buah Sambo Nonton Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup

Ridwan mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan menjelaskan, pada Sabtu (9/7/2022) pagi, tim Satreskrim Polres Metro Jaksel hendak membawa saksi dari Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun kenyataannya, penyidik Polres Metro Jaksel tetap tidak boleh membawa saksi keluar dari Propam Polri. Penyidik pun memeriksa para saksi di Mabes Polri.

"Jadi tanggal 8 alasan mereka membawa (saksi) karena tembak menembak antar anggota Polri. Terus saya sampaikan, 'ini kan wilayah kami'. Tapi dengan tegas dia (Propam) ambil alih," ujar Ridwan.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Ridwan membeberkan penyidik Polres Metro Jaksel memeriksa para saksi selama 1 jam lebih.

Bahkan, Ferdy Sambo turut memperagakan kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com