Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 03/11/2022, 19:35 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi



JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyatakan, pihaknya bakal membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas mencari tahu penyebab utama gagal ginjal akut pada anak.

“Kita akan bentuk TPF dan kita cek di mana masalahnya sehingga sampai pada temuan TPF yang dibentuk BPKN,” ujar Rizal ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Akan tetapi, pembentukan TPF itu masih menunggu langkah dari pemerintah menanggapi peristiwa gagal ginjal. Jika tak ada tim gabungan yang dibentuk pemerintah, BPKN akan membentuk TPF sendiri.

Baca juga: Komisi VI Minta BPKN Buka Posko Pengaduan Obat Sirup

Rizal menyampaikan ingin memberikan rekomendasi pembentukan TPF dan penyelidikan menyeluruh pada proses pemberian izin peredaran obat yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau memang tidak ada tim gabungan seperti di Kanjuruhan kita akan bentuk TPF sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai, pembentukan TPF ini penting karena korban meninggal akibat gagal ginjal akut telah mencapai 178 orang.

Menurut dia, pemerintah harus menemukan penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak, apakah benar berasal dari cemaran zat etilen glikol pada sirup anak.

“Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan tidak terjadi konflik horizontal antar lembaga,” tuturnya.

“Ini yang menurut kami perlu dilakukan dan itu akan direkomendasikan secepatnya,” imbuh dia.

Baca juga: Keketatan Perizinan Obat di BPOM Diragukan, BPKN: Ada Ribuan yang Mesti Dicek, Pemerintah Mesti Awasi

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rizal meminta agar pemerintah melakukan pemeriksaan pada proses perizinan BPOM pada berbagai jenis obat.

Berdasarkan data BPOM, tiap tahun ada ribuan perizinan peredaran obat yang diajukan oleh produsen farmasi. Ia pun tak yakin obat sirup yang aman dikonsumsi hanya berjumlah 158 seperti yang disampaikan BPOM.

“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com