Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keketatan Perizinan Obat di BPOM Diragukan, BPKN: Ada Ribuan yang Mesti Dicek, Pemerintah Mesti Awasi

Kompas.com - 03/11/2022, 17:44 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim meyakini ada banyak obat sirup yang masih dalam proses registrasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Maka ia mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan mendalam pada BPOM terkait proses perizinan peredaran obat sirup.

Pasalnya, saat ini BPOM menyatakan baru ada 198 obat sirup yang aman dikonsumsi, padahal tiap tahun BPOM mesti memeriksa ribuan berkas registrasi obat-obatan.

“Menurut saya sirup banyak bukan cuma 198 itu, ada ribuan,” ujar Rizal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Bakal Tanggung Jawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang

Ia memaparkan berdasarkan data BPOM tahun 2021 ada 12.997 dokumen registrasi obat. Berkas itu meliputi registrasi obat-obatan baru, registrasi variasi, dan registrasi ulang.

“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” tuturnya.

Dengan begitu banyaknya jumlah obat-obatan yang melakukan registrasi, Rizal khawatir proses pemberian izin tidak dilakukan secara ketat.

Maka pemerintah mesti turun tangan untuk memberikan pengawasan kinerja BPOM sebelum obat-obatan itu beredar dan dikonsumsi masyarakat.

“Enggak tahu missed-nya di mana tapi kalau lihat Perka-nya ketat sekali, ada uji mutu, uji keamanan,” sebut dia.

Baca juga: Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Adapun peredaran obat sirup menjadi perhatian setelah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Diduga penyakit itu dipicu oleh cemaran etilen glikol pada obat sirup anak.

Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab jika akhirnya obat sirup benar-benar dinyatakan sebagai penyebab utama penyakit itu.

Hingga kini Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 304 kasus gagal ginjal akut pada anak.

Sebanyak 159 anak dinyatakan meninggal, 46 lainnya dalam perawatan, dan 99 dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com