JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim meyakini ada banyak obat sirup yang masih dalam proses registrasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Maka ia mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan mendalam pada BPOM terkait proses perizinan peredaran obat sirup.
Pasalnya, saat ini BPOM menyatakan baru ada 198 obat sirup yang aman dikonsumsi, padahal tiap tahun BPOM mesti memeriksa ribuan berkas registrasi obat-obatan.
“Menurut saya sirup banyak bukan cuma 198 itu, ada ribuan,” ujar Rizal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Bakal Tanggung Jawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang
Ia memaparkan berdasarkan data BPOM tahun 2021 ada 12.997 dokumen registrasi obat. Berkas itu meliputi registrasi obat-obatan baru, registrasi variasi, dan registrasi ulang.
“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” tuturnya.
Dengan begitu banyaknya jumlah obat-obatan yang melakukan registrasi, Rizal khawatir proses pemberian izin tidak dilakukan secara ketat.
Maka pemerintah mesti turun tangan untuk memberikan pengawasan kinerja BPOM sebelum obat-obatan itu beredar dan dikonsumsi masyarakat.
“Enggak tahu missed-nya di mana tapi kalau lihat Perka-nya ketat sekali, ada uji mutu, uji keamanan,” sebut dia.
Baca juga: Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November
Adapun peredaran obat sirup menjadi perhatian setelah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Diduga penyakit itu dipicu oleh cemaran etilen glikol pada obat sirup anak.
Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab jika akhirnya obat sirup benar-benar dinyatakan sebagai penyebab utama penyakit itu.
Hingga kini Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 304 kasus gagal ginjal akut pada anak.
Sebanyak 159 anak dinyatakan meninggal, 46 lainnya dalam perawatan, dan 99 dinyatakan sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.