Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Minta BPKN Buka Posko Pengaduan Obat Sirup

Kompas.com - 03/11/2022, 18:30 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan untuk membantu memberikan bantuan hukum terkait pemenuhan hak konsumen yang dirugikan terkait susu formula, dan obat sirup bermasalah untuk anak.

Hal itu disampaikan saat menutup rapat dengar pendapat bersama Ketua BPKN Rizal E. Halim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Keketatan Perizinan Obat di BPOM Diragukan, BPKN: Ada Ribuan yang Mesti Dicek, Pemerintah Mesti Awasi

“Mendesak BPKN RI agar membuka posko pengaduan baik secara online maupun offline dalam jangka waktu 1x24 jam,” tutur Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung.

“Dalam rangka mengadvokasi hak-hak konsumen terkait kasus susu formula dan obat sirup yang bermasalah untuk anak,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Rizal menyampaikan, posko pengaduan offline akan dibuka di Kantor BPKN, Jalan Jambu No.32, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Sedangkan posko online dibuka di semua kanal media sosial BPKN.

Ia mengatakan, advokasi yang diberikan pada konsumen yang menjadi korban susu formula maupun obat sirup dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: BPOM Temukan 6.001 Link Jual Obat Sirup yang Tidak Aman Dikonsumsi di E-commerce

Menurutnya, UU tersebut menyatakan bahwa konsumen bisa mendapatkan ganti rugi dari pelaku usaha atas kerugian yang didapatkannya.

“Kita akan mendampingi masyarakat atau konsumen yang ingin melakukan clash action tentunya, karena ini hak konstitusional,” ucap dia.

“Kita, BPKN, akan melakukan pendampingan pada sisi bidang perlindungan konsumen,” sambungnya.

Baca juga: Simpang Siur Obat Sirup Etilen Glikol, Ini Panduan Penggunaan Paracetamol Tablet dari Ahli

Akan tetapi, terkait gugatan pidana, lanjut Rizal, BPKN bakal berkoordinasi lebih lanjut pada aparat hukum.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan pendampingan optimal pada konsumen yang dirugikan akibat penyebaran susu formula maupun obat sirup anak.

“Pendampingan yang maksimal bagi seluruh konsumen atau korban, baik yang dalam masa perawatan, maupun yang sudah meninggal,” ujarnya.

Baca juga: BPOM Sebut Kemendag Terlibat Impor Dalam Kasus Obat Sirup

Diketahui saat ini kasus gagal ginjal akut telah menyebabkan 159 anak meninggal.

Kementerian Kesehatan mengungkapkan saat ini terdapat 304 kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga kini belum diketahui pasti penyebab penyakit tersebut.

Akan tetapi, salah satu dugaan penyebabnya adalah cemaran etilen glikol pada obat sirup anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com