Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Minta Pemerintah Periksa BPOM Terkait Proses Registrasi Obat Sirup

Kompas.com - 03/11/2022, 17:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim meminta pemerintah melakukan pemeriksaan pada proses registrasi obat sirup yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menilai, tindakan itu mesti diambil untuk menguji apakah BPOM benar-benar telah menjalankan proses pengujian pada obat sirup yang bakal beredar di masyarakat.

“Kita juga harus melakukan audit kepada apa yang dilakukan BPOM apakah benar proses registrasi itu dilakukan pengujian terhadap keamanan produk yang akan diberikan izin edar,” tutur Rizal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Bantah BPOM, Kemendag Tegaskan Tak Terlibat Impor Kasus Obat Sirup

Rizal mengungkapkan, pemeriksaan mesti dilakukan karena setiap tahun BPOM menerima ribuan berkas registrasi obat-obatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPOM, ada 12.997 dokumen registrasi obat pada tahun 2021.

Jumlah itu meliputi berkas registrasi obat-obatan baru, registrasi variasi, dan registrasi ulang.

Adapun BPOM telah menyampaikan bahwa ada 198 obat sirup yang aman.

“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi, bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” sebutnya.

Maka dari itu, Rizal menilai pemeriksaan pada BPOM harus dilakukan untuk melihat apakah ada kelalaian dalam pemberian izin edar obat sirup.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa BPOM terkait Izin Edar Obat Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

“Kami akan memberikan rekomendasi cek proses (perizinan) itu, kemudian cek bahan baku karena ini sudah terjadi puluhan tahun enggak ada masalah, dan tahun ini kita ada masalah,” tandasnya.

Adapun hingga kini belum diketahui penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Namun, salah satu yang diduga menjadi pemicu adalah cemaran etilen glikol pada obat sirup anak.

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas beredarnya obat sirup yang diduga menjadi pemicu penyakit tersebut.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini dan kemudian memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ucap Penny dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Kementerian Kesehatan menyebutkan, kasus gagal ginjal akut telah mencapai 304 kasus saat ini.

Sebanyak 159 anak dinyatakan meninggal, 46 lainnya dalam perawatan, dan 99 dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com