JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, adanya saluran televisi yang belum beralih ke siaran digital merupakan masalah teknis.
Mahfud mengatakan, peralihan siaran analog ke digital disesuaikan dengan kemampuan masing-masing saluran televisi.
"Itu soal teknis ya, tadi kan sudah saya umumkan tadi malam yaitu yang secara teknis belum siap akan dilakukan ASO (analog switch off) itu sesuai dengan kesiapan teknisnya masing-masing," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Cerita Warga Bekasi dan Bogor yang Selamat dari Kiamat TV Analog
Mahfud menyebutkan, ada jangka waktu bagi televisi untuk beralih ke siaran digital yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, Mahfud menilai, tidak ada masalah terkait pelaksanaan ASO yang dimulai pada Kamis pukul 00.00 WIB tengah malam tadi.
Menurut dia, ASO sudah harus dilakukan karena merupakan perintah undang-undang dan Indonesia tertinggal dalam menerapkan penyiaran digital.
"Kita akan jalan terus sesuai dengan ketentuan undang-undang sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sudah digariskan dan sesuai dengan tuntutan komunitas internasional," kata Mahfud.
Suntik mati siaran tv analog atau analog switch off (ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi dilakukan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 atau dini hari tadi, masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.
Baca juga: 5 Channel Masih Bisa Ditonton Pasca-Suntik Mati TV Analog, Ini Daftarnya
Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.
Namun, menurut laporan tim Posko Pemantauan Pengentian Siaran Analog, pada hari pertama ASO Jabodetabek memang masih ada 5 dari 25 dari stasiun TV yang masih "on", yaitu empat stasiun TV milik Grup MNC dan ANTV.
"Terkait masalah ini, sesuai dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kami secara persuasif akan menyelesaikan masalah lapangan ini dengan baik dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Plt Dirjen PPI Kominfo Ismail, dalam acara hitung mundur ASO di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis dini hari, sebagaimana dikutip dari akun YouTube KompasTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.