JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Maruf, bersumpah tak pernah berniat ikut dalam rencana pembunuhan seperti yang tertulis dalam dakwaan.
Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari keluarga Brigadir J, Rabu (2/11/2022).
"Demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," ujar Kuat.
Dia juga menyebut biar proses pengadilan yang membuktikan apakah dia ikut teribat dalam kasus tersebut.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," papar dia.
Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi
Di sisi lain, Kuat Maruf menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Dia mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan. Saat mengucapkan agar keluarga tabah, Kuat tertunduk dan suaranya bergetar.
Ia mengeluarkan air mata sambil berkata, "serta keluarga besar diberi ketabahan."
Dalam persidangan kali ini menghadirkan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Begini Cerita Awal Adik Brigadir J Kenal Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.