Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kesaksian Susi Bisa Bongkar Rekayasa Sambo-Putri | Ekspresi Ferdy Sambo saat Lihat Orangtua Brigadir J

Kompas.com - 02/11/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Opini tentang kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri, yang berubah-ubah dalam persidangan terdakwa pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer memuncaki berita terpopuler.

Kesaksian Susi yang berubah-ubah dan beberapa di antaranya dibantah langsung oleh Eliezer dinilai bisa membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita tentang ekspresi Ferdy Sambo saat melihat ayah dan ibu mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, masuk ke ruang sidang pada Selasa (1/11/2022) kemarin berada pada posisi kedua berita terpopuler.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan dalam Persidangan: Mohon Maaf, Pak

1. Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar!

Berkali-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah.

Beberapa kali pertanyaan hakim tak bisa dijawabnya dengan lancar, bahkan Susi terkesan bingung memberikan jawaban.

Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan.

Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.

Karena dalam analisa liar yang berkembang, putra terakhir itu diduga bukan putra dari pasangan Sambo dan Putri, namun hal itu masih merupakan dugaan liar.

Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.

Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain?

Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.

Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram.

Baca juga: Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri

Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.

Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Baca juga: Tak Percaya Cerita Susi ART Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang, Hakim: Kau Pikir Kami Bodoh?

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com