JAKARTA, KOMPAS.com - Opini tentang kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri, yang berubah-ubah dalam persidangan terdakwa pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer memuncaki berita terpopuler.
Kesaksian Susi yang berubah-ubah dan beberapa di antaranya dibantah langsung oleh Eliezer dinilai bisa membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita tentang ekspresi Ferdy Sambo saat melihat ayah dan ibu mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, masuk ke ruang sidang pada Selasa (1/11/2022) kemarin berada pada posisi kedua berita terpopuler.
1. Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar!
Berkali-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah.
Beberapa kali pertanyaan hakim tak bisa dijawabnya dengan lancar, bahkan Susi terkesan bingung memberikan jawaban.
Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan.
Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.
Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.
Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain?
Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.
Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram.
Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.
Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.
Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.
Beberapa fakta dibantah langsung oleh Bharada E, yang membuat Susi semakin tak berkutik, dan membuat hakim dan jaksa menjadikan Susi sebagai saksi yang sangat penting membantu membongkar kasus Sambo yang masih sarat misteri.
2. Ekspresi Ferdy Sambo Saat Ibu dan Ayah Brigadir J Masuk ke Ruang Sidang
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, terlihat beberapa kali menundukkan pandangannya saat ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memasuki ruang persidangan.
Rosti Simanjuntak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 10.13 WIB, Selasa (1/11/2022).
Saat itu, Ferdy Sambo sudah duduk di samping kuasa hukumnya di dalam ruang sidang.
Rosti kemudian masuk bersama suaminya, Samuel Hutabarat. Mereka berdua bersama 10 orang lainnya akan bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo
Rosti kemudian dipersilakan duduk paling depan di kursi saksi oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, beberapa kali pandangan mata Ferdy Sambo menatap ke arah Rosti.
Namun, pandangan tersebut hanya beberapa saat saja sebelum pindah ke pandangan lainnya.
Ferdy Sambo yang menggunakan pakaian hitam juga seringkali menatap diam ke arah jaksa penuntut umum (JPU) dan seperti menghindari beradu mata dengan Rosti.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/05000031/-populer-nasional-kesaksian-susi-bisa-bongkar-rekayasa-sambo-putri-ekspresi