Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Emosional Ibu Brigadir Yosua saat Ditanya Febri Diansyah…

Kompas.com - 01/11/2022, 15:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak emosional saat ditanya oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022).

Momen emosional itu terjadi saat Rosti dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Apakah sebelumnya ibu pernah berkomunikasi langsung dengan Bu Putri?" tanya Febri dalam persidangan, Senin.

Baca juga: Tatapan Dingin Ferdy Sambo Saat Ditanya Ayah Yosua Jika Nyawa Anaknya Diambil Paksa

Mendengar pertanyaan Febri, Ibu Yosua menjawab dengan menyatakan bahwa dirinya merasa dihina oleh keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Rosti, keluarganya sudah sangat menghormati Putri dan Sambo, tetapi dibalas dengan perbuatan keji berupa pembunuhan.

"Bagaimana Pak, seorang ibu yang miskin, yang hina, di depan mata mereka berkomunikasi langsung?” jawab Rosti kepada Febri.

“Sebenarnya anak aku sudah menghormati mereka, mereka harus yang menginformasikan sebagai atasan, bahwa anak aku terbunuh di tangan mereka," ujarnya.

Lantas, Febri mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Rosti serta pemeriksaan psikologi forensik yang menyebutkan bahwa ada hubungan baik antara Sambo dan Putri dengan Yosua.

Rosti pun tidak memungkiri hubungan baik tersebut dan menyebutkan bahwa putranya kerap mengabarkan hal-hal baik saat menjadi bawahan Sambo.

Baca juga: Ayah Yosua ke Sambo dan Putri: Bagaimana Perasannya jika Nyawa Anak Diambil Paksa?

"Karena kami lihat anak ini mengabari, anak ini dalam keadaan baik-baik dan nyaman. Jadi kami sebagai orangtua berpikir yang waras, kami berarti hubungan anakku dan atasannya yang dihormatinya baik-baik saja dan aman," jelas Rosti.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali menanyakan apakah Yosua pernah mengeluh kepada orangtuanya.

Khususnya, sebelum kejadian pembunuhan pada 8 Juli 2022. Akan tetapi, aktivis antikorupsi itu kembali mendapat jawaban yang emosional oleh Ibu Yosua.

Baca juga: Tatapan Tajam Putri Candrawathi ke Ayah Brigadir J, Ibu Yosua Menangis Berurai Air Mata

"Kembali saya katakan sekali lagi, hatiku sudah hancur, hati ini bapak, sudah tersayat-sayat perasaan saya, biar lebih detail, tadi saya utarakan, jadi termohon, jangan pertanyaan ini diulang-ulang, membuat sakit hati saya bapak," kata Rosti.

"Kami tentu saja sangat memahami kesedihan ibu," tutur Febri.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Sudah Puas Kalian? Terlalu Kejam, Hati Nurani Ibu Sudah Mati!

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com