JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik tiga orang anggota DPR dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (1/11/2022).
Hal itu diketahui dalam agenda rapat paripurna, yaitu pelantikan pergantian antarwaktu anggota Dewan.
Tiga anggota DPR itu adalah Djenri Alting Keintjem dari Fraksi PDI-P menggantikan Herson Mayulu, Khairul Muhtar dari Fraksi PAN menggantikan Zulkifli Hasan, dan Ongku P Hasibuan dari Fraksi Demokrat menggantikan Jhoni Allen Marbun.
"Hadirin yang kami muliakan, pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada anggota yang baru saja dilantik, semoga tetap amanah dan dengan bergabungnya, saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan," kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam rapat paripurna, Selasa.
Baca juga: MK Putuskan Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur, Pimpinan DPR: Bisa Leluasa Bertarung Saat Pemilu
Sebelumnya, upacara pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Pelantikan ditandai dengan Puan Maharani yang memandu ketiga anggota baru itu untuk membacakan sumpah janji sebagai anggota DPR.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan Maharani.
Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen, Demokrat: Sudah Seharusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.