Salin Artikel

Momen Emosional Ibu Brigadir Yosua saat Ditanya Febri Diansyah…

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak emosional saat ditanya oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022).

Momen emosional itu terjadi saat Rosti dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Apakah sebelumnya ibu pernah berkomunikasi langsung dengan Bu Putri?" tanya Febri dalam persidangan, Senin.

Mendengar pertanyaan Febri, Ibu Yosua menjawab dengan menyatakan bahwa dirinya merasa dihina oleh keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Rosti, keluarganya sudah sangat menghormati Putri dan Sambo, tetapi dibalas dengan perbuatan keji berupa pembunuhan.

"Bagaimana Pak, seorang ibu yang miskin, yang hina, di depan mata mereka berkomunikasi langsung?” jawab Rosti kepada Febri.

“Sebenarnya anak aku sudah menghormati mereka, mereka harus yang menginformasikan sebagai atasan, bahwa anak aku terbunuh di tangan mereka," ujarnya.

Lantas, Febri mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Rosti serta pemeriksaan psikologi forensik yang menyebutkan bahwa ada hubungan baik antara Sambo dan Putri dengan Yosua.

Rosti pun tidak memungkiri hubungan baik tersebut dan menyebutkan bahwa putranya kerap mengabarkan hal-hal baik saat menjadi bawahan Sambo.

"Karena kami lihat anak ini mengabari, anak ini dalam keadaan baik-baik dan nyaman. Jadi kami sebagai orangtua berpikir yang waras, kami berarti hubungan anakku dan atasannya yang dihormatinya baik-baik saja dan aman," jelas Rosti.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali menanyakan apakah Yosua pernah mengeluh kepada orangtuanya.

Khususnya, sebelum kejadian pembunuhan pada 8 Juli 2022. Akan tetapi, aktivis antikorupsi itu kembali mendapat jawaban yang emosional oleh Ibu Yosua.

"Kembali saya katakan sekali lagi, hatiku sudah hancur, hati ini bapak, sudah tersayat-sayat perasaan saya, biar lebih detail, tadi saya utarakan, jadi termohon, jangan pertanyaan ini diulang-ulang, membuat sakit hati saya bapak," kata Rosti.

"Kami tentu saja sangat memahami kesedihan ibu," tutur Febri.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/15024531/momen-emosional-ibu-brigadir-yosua-saat-ditanya-febri-diansyah

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke