JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan perasaannya sebagai orangtua yang kehilangan anaknya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Samuel menyampaikan itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepada Samuel apabila ingin menyampaikan hal lain di dalam persidangan.
Baca juga: Kontroversi Susi: Diam soal Anak Terakhir Sambo hingga Dicurigai Pakai Handsfree
“Apakah ada yang akan disampaikan lagi di persidangan?,” tanya hakim Wahyu.
“Izin Yang Mulia, ada,” ucap Samuel.
“Silakan,” lanjut hakim.
Mendapat kesempatan itu, Samuel meminta izin kepada majelis hakim untuk dapat menyampaikan langsung kepada Sambo dan PUtri.
“Apa yang mau saudara sampaikan?” kata hakim.
Samuel pun lantas bertanya kepada keduanya bagaimana bila peristiwa yang merenggut nyawa anaknya itu berbalik menimpa salah satu anak keduanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J dan Sebut Sudah Mohon Ampun pada Tuhan
“Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini, Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo,” kata Samuel.
“Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia, saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri? Bagaimana perasaanya? Begitu juga kepada ibu putri,” ucapnya.
Sebagai orangtua, ayah, menurut Samuel, Sambo pasti tidak akan menerima begitu saja jika mengetahui anaknya dibunuh oleh atasannya.
Baca juga: Yakin Istrinya Dilecehkan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kita Buktikan di Persidangan
Pun demikian hal yang sama disampaikan kepada Putri. Menurut dia, sebagai ibu, Putri juga pasti akan sangat terpukul bila mengetahui nyawa anak kandungnya diambil oleh orang lain
Apalagi, orang yang membunuh diketahui sebagai atasannya yang selama ini berlaku baik.
“Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu,” ujar Samuel.