Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor DPRD dan 11 Kantor Dinas di Bangkalan

Kompas.com - 01/11/2022, 11:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 14 lokasi, mulai dari rumah pribadi, kantor DPRD, dan 11 kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Secara maraton dari tanggal 24 hingga 28 Oktober, Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: PPP Pastikan Beri Bantuan Hukum ke Bupati Bangkalan yang jadi Tersangka KPK

Adapun sejumlah lokasi tersebut antara lain rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.

Kemudian, Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, penyidik menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Sosial, dan Badan Pendapatan Daerah.

“Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik,” ujar Ali.

Menurut Ali, sejumlah barang bukti yang diamankan diduga akan membuat peran para pelaku dalam perkara suap ini menjadi jelas.

KPK akan melanjutkan dengan menganalisis dan menyita sejumlah barang bukti tersebut.

“Untuk melengkapi pemberkasan perkara,” kata dia.

Baca juga: Suap Lelang Jabatan di Bangkalan, KPK Cekal 6 Orang Termasuk Bupati dan Kepala Dinas

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Abdul Latif telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alex mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan.

Selain itu, KPK telah mengajukan permintaan pencegahan atas nama Abdul Latif ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Secara terpisah, Ali mengumumkan bahwa KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan. Selain itu, KPK telah mencegah 6 orang tersebut.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com