JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.
Hal itu disampaikan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer.
Baca juga: Pengacara Bharada E Minta ART Sambo Diproses Hukum Karena Kesaksiannya Berubah-ubah
Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.
“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.
Kemudian, Eliezer pun menyebutkan soal kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.
“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.
“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.
“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.
“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.
Baca juga: Saat Hakim Geregetan Dengar Kesaksian Berbelit Susi ART Ferdy Sambo...
Kemudian, lanjut dia, Susi menyatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga.
Padahal, ujar Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemaanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.
“Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling,” paparnya.
Lebih lanjut, Eliezer juga mengungkapkan bahwa ia dan Sambo sempat terpapar Covid-19. Namun, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.