Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Ubah Keterangan Tiga Kali di BAP

Kompas.com - 31/10/2022, 13:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, khawatir para saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak berkata jujur di hadapan hakim.

Sebab, menurutnya, sejumlah saksi mengubah-ubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Beberapa yang disebut mengubah keterangan di antaranya saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, lalu mantan ajudan Sambo bernama Daden Miftahul Haq.

"Yang menarik di sini kan ada saksi fakta ya yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya. Contohnya seperti Susi, Daden, itu menjadi fokus kami," kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

"(Susi) tiga kali berubah BAP. Daden juga," ujar Ronny.

Baca juga: 2 Kali Hakim Peringatkan Susi ART Ferdy Sambo agar Berkata Jujur di Pengadilan

Ronny mengatakan, keterangan saksi Susi dan Daden yang berubah-ubah itu bertentangan dengan pengakuan Richard Eliezer dan cenderung membela Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, ini wajar karena beberapa saksi tersebut masih bekerja di bawah Sambo pada awal terungkapnya kasus kematian Brigadir Yosua.

Saksi lainnya yang juga mantan ajudan Sambo bernama Adzan Romer, kata Ronny, juga mengubah keterangannya di BAP. Namun, berbeda dari Susi dan Daden, keterangan
Romer tak menunjukkan keberpihakan kepada Sambo.

Romer mulanya takut untuk berkata jujur. Namun, begitu kebohongan Sambo terbongkar, dia akhirnya berani mengungkap kesaksian soal sarung tangan hitam yang dipakai Sambo sesaat sebelum penembakan Yosua, juga senjata HS milik Yosua yang terjatuh dari tangan mantan atasannya itu.

"Jadi akhirnya saudara Romer ini menyampaikan yang sebenarnya. Sebelumnya dia masih ketakutan karena alasan keluarganya. Karena waktu itu saudara FS (Ferdy Sambo) masih aktif sebagai Polri sehingga saksi-saksi fakta ini ketakutan," ucap Ronny.

Baca juga: Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Hakim: Masuk Akal Enggak Cerita Saudara

Ronny pun berharap seluruh saksi dapat berkata jujur di persidangan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bisa terungkap dengan seterang-terangnya.

Dia mengingatkan bahwa keterangan palsu dalam persidangan bisa menyeret saksi dalam kasus pidana.

“Kalau sesuai undang-undang, kalau bersaksi di bawah sumpah kemudian kesaksiannya palsu itu bisa kena pidana, ancamannya 9 tahun,” kata Ronny.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini telah sampai di tahap peradilan di meja hijau.

Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com