Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria Bantah Keterangan Acay yang Tak Dengar Perintah "Skrining" CCTV

Kompas.com - 27/10/2022, 15:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria membantah keterangan saksi AKBP Ari Cahya (Acay) yang mengaku tak mendengar perintah keduanya untuk melakukan "skrining" CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Keduanya diketahui menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice/perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya dalam persidangan, Acay berulang kali mengaku lupa dan tidak tahu soal instruksi itu, yang sebelumnya diungkapkan Hendra kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: AKBP Acay Ngaku Tak Tahu Rumah Eks Kasatreskrim Polres Jaksel, Jaksa: Jangan Bohong

"Di tanggal 9 (Juli 2022) itu, menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan skrining itu," ungkap Hendra kepada majelis hakim.

Menurut Hendra, instruksi itu sudah didengar oleh Acay yang saat itu mengaku sedang berada di Bali, sebab Acay menanggapi dengan mengatakan akan menyiapkan anggotanya untuk itu.

Hendra lalu menanggapi jawaban itu dengan meminta Acay berkoordinasi dengan Agus.

"Kalau dikoordinasikan berarti kan sudah ada perintah itu. Perintah yang saya jelaskan tadi, bahwa sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS?" kata dia.

Baca juga: Acay Mengaku Tak Mendengar Permintaan Hendra soal Cek CCTV di Rumah Dinas Sambo

Acay merupakan Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim) Polri yang mengakui sempat diminta datang oleh Sambo pada hari yang sama setelah Brigadir J dibunuh.

Ia juga mengakui sempat bertemu dengan Hendra di rumah dinas Sambo itu.

Acay mengaku memang banyak berurusan dengan CCTV dalam perkara-perkara pidana yang ditangani polisi.

Pernyataan Hendra juga dikonfimasi Agus. Ia bersikeras, bahwa perintah kepada Acay sudah jelas dan tersampaikan.

Baca juga: Di Sidang Kasus Sambo, AKBP Acay Bantah Jadi Penyidik Kasus Km 50

"Saya cuma menyatakan, 'Cay, perintahnya sudah jelas belum?'" ujar Agus.

"Saksi (Acay) mengatakan, 'Siap, sudah, Bang. Nanti ada anggota kami berkoordinasi'," sambungnya.

Sementara itu, Acay yang berstatus saksi itu mengaku tetap pada keterangannya semula.

Acay mengaku sedang berada di Tol Bali Mandara ketika dihubungi Hendra dan Agus, sehingga suara yang ia dengar saat dihubungi tak begitu jelas karena sinyal yang cukup sulit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com