Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Ari Cahya Diminta Datang ke Rumah Sambo Usai Brigadir J Tewas, Sampai Sana Kosong

Kompas.com - 26/10/2022, 17:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay ditelepon oleh Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, atau hari di mana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak.

Akan tetapi, Acay tidak diberitahu alasan pemanggilan Sambo ini.

"Tidak tahu (kenapa ditelepon Sambo). Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah, kurang lebih ditelepon 17.30 WIB," ujar Acay dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Awal Mula Polisi Curiga Ferdy Sambo dkk Hilangkan Bukti CCTV untuk Tutupi Kasus Brigadir J

Acay yang saat itu sedang berada di kantornya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menyetujui permintaan Sambo.

"Siap jenderal," katanya.

Karena sedang berada di kantor, Acay mengajak AKP Irfan Widyanto selaku Kasubnit di Dittipidum Bareskrim. Irfan merupakan bawahan langsung Acay.

Acay dan Irfan pun langsung berangkat ke rumah Sambo yang ada di Jalan Bangka, Kemang, dengan menggunakan sepeda motor.

Setahu Acay, rumah Ferdy Sambo berada di Jalan Bangka. Sehingga, mereka tak berangkat ke Duren Tiga.

Saat tiba di rumah Sambo di Bangka, ternyata rumah itu kosong.

"Sesampainya di sana, tidak ada aktivitas apa pun. Lalu saya mencoba menelepon sopir dari pinggir jalan, menelepon sopir Pak Ferdy," jelasnya.

Sopir Sambo yang dimaksud Acay adalah Daden. Dia bertanya kepada Daden kenapa rumah Sambo kosong.

Baca juga: Satpam Komplek Polri Dengar Suara Petasan di Rumah Ferdy Sambo saat Brigadir J Tewas

Daden menjelaskan, posisi Ferdy Sambo sedang berada di rumah dinas Duren Tiga.

Akhirnya, Acay baru tiba di rumah dinas Sambo sekitar pukul 18.30-18.45 WIB.

Acay pun menghadap Sambo untuk meminta arahan. Kemudian, Acaya diajak Sambo melihat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah tergeletak.

Diketahui, AKP Irfan merupakan satu dari enam tersangka obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J.

Baca juga: Sidang Obstruction of Justice AKP Irfan, AKBP Ari Cahya hingga Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Hadir sebagai Saksi

Ia diduga berperan serta dalam menghilangkan alat bukti elektronik di kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun enam tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com