JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belakangan sibuk menertibkan anggota atau kader partainya yang kedapatan berbicara terkait pencapresan.
Penertiban itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan partai bahwa kewenangan berbicara terkait pencapresan ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Alhasil, sebelum Megawati berbicara, siapapun kader PDI-P berpotensi terkena hukuman atau sanksi apabila bicara soal pencapresan.
Berdalih sebagai contoh bagi kader lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi.
Keduanya sama-sama kader senior di partai banteng moncong putih itu.
Namun, senioritas itu tak membuat keduanya "kebal hukum" di PDI-P.
Ganjar terkena sanksi teguran lisan usai menyatakan dirinya siap maju sebagai capres apabila ditugaskan. Penjatuhan sanksi itu disaksikan publik pada Senin (24/10/2022).
Sementara itu, FX Rudy dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir setelah terang-terangan menyatakan dukungannya untuk Ganjar.
Tak hanya kepada dua kader itu, PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader lainnya. Mereka adalah anggota atau penginisiasi Dewan Kolonel, sebuah forum yang dibentuk untuk mendukung Ketua DPP PDI-P Puan Maharani maju sebagai capres.
Keempat kader itu adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.
Baca juga: Peringatan Keras untuk Kader Keras Pembela Ganjar Pranowo
Namun, publik melihat perbedaan perlakuan PDI-P pada penjatuhan sanksi beberapa kader tersebut.
Diketahui, penjatuhan sanksi Ganjar dan FX Rudy dapat disaksikan publik melalui tayangan pemberitaan melalui media online, penyiaran dan lainnya.
Berbeda ketika penjatuhan sanksi empat kader "Dewan Kolonel", mereka tidak dapat disaksikan publik karena tertutup untuk diliput.
Lantas, apa alasan PDI-P seolah memberlakukan hal berbeda saat menjatuhkan sanksi?
Usai menjatuhkan sanksi pada FX Rudy, Rabu (26/10/2022), DPP PDI-P mengumbar alasan mengapa perlakuan seolah berbeda kepada Ganjar-Rudy dengan Dewan Kolonel.