Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pikiran Saya Tidak Karuan, Saya Hanya Jawab Siap Jenderal!"

Kompas.com - 25/10/2022, 18:04 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Maha Reza Hutabarat tak bisa berkata-kata saat mendengar informasi kematian kakaknya.

Hal itu diungkap Reza saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Reza mengungkapkan bahwa dirinya mengtahui kabar kematian Brigadir J itu dari Kepala Biro (Karo Provos) Polri Brigjen Benny Ali.

Baca juga: Kamaruddin Dianggap Tak Jelas soal PC Tembak Brigadir J, Hakim: Kan Kita Mencari Fakta dan Bukti

Kala itu, Karo Provos menceritakan peristiwa tewasnya Brigadir J sebagaimana cerita yang dibuat oleh Ferdy Sambo, yakni baku tembak di rumah dinasnya.

“Di situ beliau menceritakan yang bersangkutan telah meninggal dunia terus beliau menceritakan kronologi,” ucap Reza dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Menurut cerita Benny ke Reza, Brigadir J tewas setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis di Pengadilan: Nyawa Itu Hak Tuhan, Dicabut Manusia

Benny menjelaskan kepada Reza bahwa kakaknya tewas setelah aksi baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

“Ketika pulang dari Magelang sampai Jakarta, Bu Putri masuk ke kamar dan istirahat, lalu abang kamu masuk ke dalam kamar dan melakukan pelecehan. ‘Kita sebut saja pelecehan seksual kata beliau’. Saya bilang, 'siap jenderal'," kata Reza menceritakan informasi dari Benny Ali.

Hakim pun menanyakan reaksi Reza saat Benny Ali menjelaskan kronologi yang menewaskan kakaknya.

"Pikiran saya tidak karuan. Saya tidak membantah omongan beliau, hanya jawab 'siap jenderal, siap jenderal'," tutur Reza kepada Benny sebagaimana yang diungkap di persidangan.

Baca juga: Bharada E Hanya Tertunduk Saat Dengar Kesaksian Ibunda Brigadir J di Sidang

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com