Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Ungkap Percakapan Terakhir dengan Yosua Beberapa Menit Sebelum Penembakan: Maaf Nanti Abang Kabari

Kompas.com - 25/10/2022, 17:47 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak mengungkapkan percakapan terakhir beberapa menit sebelum Yosua ditembak.

Ia mengatakan keduanya sempat berbincang melalui sambungan telepon pada 8 Juli 2022, pukul 16.31 WIB.

Hal itu diungkapkan Vera saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana pada Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

“Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan tidak terjawab dari beliau (Yosua),” tutur Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kamaruddin Dianggap Tak Jelas soal PC Tembak Brigadir J, Hakim: Kan Kita Mencari Fakta dan Bukti

Ia menyebutkan panggilan Yosua tak diangkatnya karena tengah dalam perjalanan ke Kota Bangko, Jambi untuk belanja.

Setelah sampai di rumah, Vera menelpon Yosua untuk menanyakan ada keperluan apa hingga melakukan panggilan sebanyak empat kali.

“Saya telepon balik tapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering, terus saya chat kenapa bang? Itu jam 16.25 WIB,” paparnya.

Enam menit berselang pada pukul 16.31 WIB pesan Vera akhirnya sampai dan dibaca oleh Yosua, namun tak ada balasan apapun.

Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis di Pengadilan: Nyawa Itu Hak Tuhan, Dicabut Manusia

Vera lalu mengambil inisiatif kembali menghubungi Yosua. Telepon itu diangkat namun Yosua hanya mengatakan bakal menghubungi Vera lagi.

“Kenapa bang?,” tanya Vera.

“Maaf dik, nanti abang kabari lagi,” ucap Yosua seperti diceritakan Vera.

Diketahui Yosua meninggal dunia antara pukul 17.12 WIB sampai 17.17 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia meninggal diduga karena tembakan dari Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.

Baca juga: Bharada E Hanya Tertunduk Saat Dengar Kesaksian Ibunda Brigadir J di Sidang

Adapun ada lima terdakwa dalam perkara ini yaitu Bharada E, Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.

Kelimanya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Para terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com