JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya memiliki komitmen merawat setiap kader.
Hal tersebut disampaikan Hasto sebelum Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan keputusan menjatuhkan sanksi teguran lisan pada Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDI-P Ganjar Pranowo.
"Kalau teman-teman lihat di kantor DPP PDI Perjuangan ini makin asri tanamannya, hijau royo-royo karena dirawat dengan baik,” kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin sore.
“Jadi kalau taman-taman saja dirawat, apalagi anggota dan kader PDI Perjuangan," tambahnya.
Baca juga: Hasto PDI-P: Saya Pun Pernah Diberi Sanksi Bicara Bukan Mandatnya
Hasto kemudian menyinggung soal pendidikan politik di tubuh PDI-P, mulai dari kaderisasi, penugasan di lapangan, penggelemblengan di sekolah partai, kemudian ditugaskan baik di struktur, eksekutif, atau legislatif partai.
Hasto juga menyebut bahwa pendidikan kader termasuk memuat unsur penegakan disiplin partai. Hal tersebut dinilai penting karena PDI-P dibangun dengan cita-cita besar bagi kejayaan bangsa dan negara.
“Sehingga mereka yang berpartai, anggota dan kader yang bergabung di PDI Perjuangan, pada prinsipnya sukarela, karena emotional bonding, menyatukan dirinya dengan cita cita yang lebih besar itu,” katanya.
Baca juga: Berbaju Merah, Ganjar Menghadap Hasto dan Komarudin: Hampir 2 Menit Terlambat
Setelah Hasto menyatakan itu, Komarudin mengungkapkan bahwa partai menjatuhkan sanksi teguran kepada Ganjar. Namun, Ganjar dinilai tidak melanggar aturan partai.
"Setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ucap Komarudin.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.