Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disanksi gara-gara Siap Jadi Capres, Ganjar: Saya Terima, Semua adalah Keputusan Ketum

Kompas.com - 24/10/2022, 19:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan oleh Bidang Kehormatan DPP PDI-P pada Senin (24/10/2022) sore buntut pernyataannya soal siap menjadi calon presiden (capres).

Atas sanksi tersebut, Ganjar menerimanya sebagai bentuk disiplin kader.

"Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar, Senin.

"Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan ketum," sembari menunjuk baju seragam merahnya di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengamat Duga PDI-P Mau Ingatkan Gerbong Ganjar Skema Megawati adalah Puan Capres

Ganjar memahami sanksi itu diberikan karena pernyatannya menimbulkan diskursus publik.

Ia lantas menyatakan, dirinya akan tetap mengikuti aturan ataupun semua keputusan partai, termasuk soal pencapresan yang sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kendati demikian, Ganjar tidak menarik pernyataannya soal siap maju capres.

Ia kembali menuturkan bahwa semua kader harus siap apabila mendapatkan tugas dari partai, baik eksekutif maupun legislatif.

"Saya orang diklat. Semua kader mesti siap. Apapun. Tapi keputusan ada di ketua umum dan itu adalah keputusan kongres dan semua kader harus ikut," pungkas kader PDI-P itu.

Baca juga: Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan Imbas Pernyataan Siap Jadi Capres

Ganjar menambahkan, bakal mengikuti instruksi partai untuk fokus mengurus daerah yang dipegangnya saat ini, yaitu Jawa Tengah.

Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya siap membantu pemerintah nasional dalam mengendalikan inflasi.

"Apa yang diperintahkan oleh Pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk bersama-sama membereskan itu," ucap Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku terus fokus pada kesiapsiagaan membangun daerahnya menghadapi bencana.

Baca juga: BERITA FOTO: Ganjar Dijatuhi Sanksi Buntut Pernyataan Siap Jadi Capres

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di pulik. 

Ganjar dalam wawancaranya di BeritaSatu TV, Selasa (18/10/2022) menyatakan siap menjadi capres apabila diminta.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com