Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Gangguan Ginjal Akut: 245 Orang Terdiagnosis, 141 Orang Meninggal

Kompas.com - 24/10/2022, 14:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal kini mencapai 245 kasus per tanggal 22 Oktober 2022.

Angka ini meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 141 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak.

Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Obat Sirup

"(Data) per 22 Oktober (total) 245 kasus dan 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi pada Senin (24/10/2022).

Ia menjelaskan, kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Kendati begitu, ia belum memerinci lebih jauh provinsi mana saja yang telah memiliki kasus gangguan ginjal akut.

Sebelumnya pada Jumat, DKI Jakarta memiliki kasus tertinggi dengan total 57 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 33 kasus, Aceh 31 kasus, Jawa Timur 30 kasus, Sumatera Barat 22 kasus, Bali 16 kasus, dan Sumatera Utara 12 kasus.

Baca juga: Dua Anak di Purworejo Positif Gagal Ginjal Akut, Satu Anak Meninggal Dunia

Adapun gangguan ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan bahwa ditemukan kristal tajam dalam ginjal anak-anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius.

Baca juga: Tambah 2, Total 4 Kasus Gagal Ginjal Akut di NTT, 3 Anak Meninggal

Hal ini ditemukan usai para dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memeriksa 11 pasien anak-anak yang masih dirawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 dari 11 pasien ditemukan kristal tajam di dalam ginjalnya.

Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE. Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan.

Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.

Baca juga: Apa Itu Fomepizole? Obat Penawar untuk Gangguan Ginjal Akut?

"Kalau masuk ke tubuh kita, kita melakukan metabolisme untuk mengubah senyawa kimia tadi. Kalau masuk ke ginjal jadi kristal kecil tajam-tajam," kata Budi dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com