Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Perbaiki Pengawasan Obat

Kompas.com - 23/10/2022, 21:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memperbaiki pengawasan obat di Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan temuan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) melebihi ambang batas pada sejumlah obat sirup. Senyawa itu disebut-sebut menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, baru-baru ini.

"Memang (pengawasan obat) selalu ada perkembangan. Ada kasus yang menjadi hikmah bahwa akan digunakan untuk memperkuat atau mengubah sistem pengawasan," sebut Ketua BPOM, Penny Lukito, dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Misterius, Bayi 11 Bulan di Lampung Meninggal Dunia, Gejala Tak Bisa BAK

"Ke depan, kami akan memperbaiki dan memperkuat pengawasan, baik di pre-market maupun post-market," lanjut dia.

Penny berujar, di sisi pre-market atau prapemasaran, BPOM berharap agar perusahaan farmasi dapat memastikan quality control produk obat dengan analisis mandiri.

Mekanisme ini sebetulnya sudah dijalankan selama ini, namun Penny berharap agar perusahaan farmasi dapat meningkatkan kinerjanya.

"Terkait audit sendiri, audit mandiri, saya kira itu adalah ketentuan yang ada dalam standar industri farmasi dan juga dalam kaitannya dengan pengawasan obat secara internasional," kata dia.

Penny menyebut bahwa BPOM tidak akan asal terima laporan, melainkan juga bakal melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang dilaporkan perusahaan, dan memeriksa rekam jejak kepatuhan perusahaan tersebut.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Turun Tangan Sosialisasikan Obat yang Dilarang

Dari segi post-market atau pascapemasaran, BPOM bakal meningkatkan pengawasan dengan melakukan uji sampel berbasis risiko terhadap produk obat yang beredar.

Ia meyakini, menguatnya pengawasan pada pascapemasaran akan memastikan perusahaan farmasi taat terhadap ketentuan di prapemasaran.

"Misalnya, apabila ada perubahan bahan baku, atau bila membeli dari sumber lain, mereka (perusahaan farmasi) harus meyakinkan juga, tidak hanya berdasarkan pada serifikat analisis yang dibuat penjualnya, tapi mereka harus melakukan pengujian sendiri, meyakinkan, baru mendaftarkan kepada BPOM," kata Penny.

"Saya kira akan menjadi risiko yang besar untuk ditemukan BPOM apabila suatu perusahaan melakukan kecurangan," imbuh dia.

Baca juga: 3 Anak di Karimun Alami Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal Dunia

Sebagai informasi, hasil pengujian per 22 Oktober 2022 terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut, BPOM mengumumkan bahwa 3 di antaranya mengandung kadar DG dan EG melebihi ambang batas.

Tiga produk itu adalah:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Namun demikian, BPOM menegaskan bahwa diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengonfirmasi apakah kandungan ini merupakan penyebab pasti atas kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah menewaskan 133 anak di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com