Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bantah Terlambat Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kompas.com - 22/10/2022, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeklaim penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) oleh pemerintah tidak terlambat.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan, pihaknya langsung mencari tahu secara internal dan menindaklanjuti setelah mendapat laporan dari para dokter saat kasusnya mulai meningkat di bulan Agustus 2022.

Sementara itu, kementerian baru menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis melalui surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 pada tanggal 28 September 2022.

Baca juga: 3 Tahap Gejala Keracunan Etilen Glikol, Tahap Awal sampai Gagal Ginjal

"Tidak (terlambat), ya. Karena kita memang responsnya butuh waktu lama karena surveilance itu, itu juga membutuhkan waktu," kata Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Adapun surveilance yang dimaksud, mendatangi rumah-rumah pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal untuk mengambil obat-obat anak sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman, berkaca dari kasus di Gambia.

Sejauh ini, Kemenkes bersama pihak terkait sudah mengunjungi rumah milik 156 pasien dari total 241 pasien.

Baca juga: Menanti Respon Luar Biasa Pemerintah Atasi Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak

Sementara BPOM masih meneliti obat-obatan sirup yang ditemukan. Teranyar, BPOM menemukan 5 jenis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas sesuai standar baku.

"Kita mendatangi rumah keluarga-keluarga pasien, itu kan ada yang udah meninggal. Kita teliti apa yang dia minum. Saat ini atau sebelum dia sakit. Jadi itu membutuhkan waktu," beber Syahril.

Setelah ditemukan adanya dugaan karena obat sirup, Kemenkes akhirnya mengambil langkah konservatif untuk meminta dokter dan apoteker tidak meresepkan maupun menjual obat sirup sementara waktu.

Baca juga: UPDATE: 86 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Akut, 47 di Antaranya Meninggal Dunia

"Ini sifatnya kan sementara, supaya masyarakat enggak resah. Nanti dilarang semua, ya tidak. Karena kita ingin menyelamatkan dalam waktu yang cepat ini," ucap Syahril.

Sebagai informasi, penderita gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 241 orang yang tersebar di 22 provinsi pada Jumat (21/10/2022).

Angkanya meningkat dari sebelumnya sebesar 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).

Sementara, jumlah kematiannya mencapai 133 orang atau 55 persen dari total kasus.

Baca juga: 2 Balita Dirawat RSAM Bandar Lampung karena Alami Gejala Gagal Ginjal Akut

Penyakit gangguan ginjal akut banyak menyerang anak-anak, umumnya balita.

Rinciannya, 26 kasus ditemukan pada bayi di bawah usia 1 tahun, 153 kasus pada anak-anak usia 1-5 tahun, 37 kasus pada anak 6-10 tahun, dan 25 kasus pada usia 11-18 tahun.

Gejala klinis yang biasanya timbul, yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com